Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Lantaran Sakit Hati Sering Dimarahi dan Dipukul Korban, Husen Tega Bunuh Bos Galon hingga Dicor
Polisi meringkus Muhammad Husen (28) warga Kabupaten Banjarnegara, pelaku pembunuhan keji di Kota Semarang yang merupakan bos galon
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Mei 2023 | 18:04 WIB
BERITA TERKAIT
Heboh! Pelaku Pembunuhan di Semarang Ungkap Alasan Tak Serahkan Diri: Keenakan Polisinya!
10 Mei 2023 | 17:41 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini