Praktik Kekerasan di PIP Semarang Jadi Momok Menakutkan,Vonis Pidana Tak Membuat Jera

Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komnas HAM

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Juni 2023 | 11:12 WIB
Praktik Kekerasan di PIP Semarang Jadi Momok Menakutkan,Vonis Pidana Tak Membuat Jera
Ilustrasi penganiayaan. Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komnas HAM. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Kasus penganiyaan yang menimpa MGG seorang mahasiswa di sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mendapat perhatian dari lembaga Komisi Nasional Hak Asasai Manusia atau Komnas HAM.

Saat ini Komnas HAM tengah melakukan pemantauan dan penyelidikan kasus penganiyaan tersebut. Komnas HAM mengutuk keras segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Saya meminta Dinas Perhubungan untuk mengevaluasi serta meninjau sistem pendidikan di PIP Semarang. Kenapa masih ada mata rantai kekerasan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing saat berkunjung ke kantor LBH Semarang, Senin (19/6/2023).

Setelah berkoordinasi dengan LBH Semarang. Komnas HAM akan memberikan rekomendasi hukum untuk kasus penganiyaan yang dialami MGG.

Baca Juga:Erick Thohir Murka, Minta Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan pada Binatang di Nunukan: Biadab!

"Kami sudah mendapatkan benang merahnya. Berdasarkan data yang kami punya, kasus kekerasan di PIP bukan yang pertama kali. Nggak hanya PIP Semarang saja," ucap lelaki yang akrab disapa Uli tersebut.

Menurut pandangan Komnas HAM, kekerasan yang sering terjadi di sekolah kedinasan bukan hal yang patut dinormalkan. Harus ada penegakkan hukum untuk mencegah hal tersebut.

"Kekerasan dimana pun tidak boleh dinormalisasikan. Karena ada aturan hukumnya. Ini tidak hanya berlaku untuk orang saja. Bahkan terhadap barang pun tidak diperbolehkan," tegasnya.

Uli berharap pihak PIP Semarang mau mendengarkan masukan dari keluarga korban. Sebab putra-putri yang memilih mengenyam pendidikan disana harus dimanusiakan.

"Mata rantai kekerasan harus diputus. Memberi hukuman disiplin ketika mereka melakukan suatu kesalahan dengan cara kekerasan tidak boleh dinormalkan," paparnya.

Baca Juga:Kejinya 4 Remaja di Lebak Aniaya ODGJ sampai Tewas: Korban Diikat dan Disiram Bensin

Alami Trauma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini