SuaraJawaTengah.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengungkapkan pentingnya transformasi sistem pendidikan yang akurat dan akuntabel.
Hal tersebut mengingat masih timpangnya aktualisasi konsep pendidikan di ranah teknis, dan bahkan berdampak pada pemerataan dan keadilan.
Ia menyontohkan apa yang sedang menjadi polemik beberapa waktu terakhir. Di mana kegaduhan terjadi dalam penerapan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas. Mulai dari kerancuan sistem seleksi masuk peserta didik, kesenjangan mutu hingga penumpukan peserta didik di sekolah favorit.
“Sejak diberlakukan tahun 2017 hingga kini 2023, pemerataan akses dan mutu itu masih belum sepenuhnya relevan. Dari sisi akses, mayoritas anak tak dapat jatah bangku di sekolah negeri. Soal mutu juga masih terjadi kesenjangan. Bahkan banyak ditemukan manipulasi di jalur zonasi dan afirmasi,” ungkap Heri dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (31/7/2023).
Baca Juga:Sebut Sistem Zonasi PPDB Kebijakan Menteri Sebelumnya, Nadiem Makarim: Kita Kena Getahnya
“Sehingga ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama, terkait bagaimana sistem pendidikan itu harus bertransformasi dengan tepat dan berdaya saing. Tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga matang dalam tataran teknis,” lanjutnya.
Transformasi sistem pendidikan tersebut, ia melanjutkan, diperlukan untuk dapat meningkatkan kapasitas guru dan sumber daya pendidikan unggul. Terlebih, sistem dan organisasi pendidikan menjadi gerbang utama dalam proses mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Di Jawa Tengah sendiri, ketimpangan tidak hanya terjadi di ketersediaan kuota PPDB saja, tetapi juga pada jumlah guru dan siswa yang kurang berimbang. Ketersediaan guru yang berkualitas juga menjadi penentu keberhasilan sistem pendidikan,” katanya.
Kemudian, Heri menuturkan bahwa selama ini, ada beberapa masalah besar dalam kelangsungan sistem pendidikan dalam ranah teknis. Hal tersebut terkait dengan persentase siswa berprestasi yang masih rendah, persentase siswa mengulang sangat tinggi, dan tingginya persentase ketidakhadiran siswa di sekolah.
“Kondisi seperti ini memerlukan kapasitas sumber daya pendidikan yang mumpuni dan berkualitas, sehingga proses terciptanya SDM unggul bisa dijangkau dangan mudah. Pemenuhan kapasitas ini juga bergantung dengan sistem yang berlaku dari pusat hingga dasar,” paparnya.
Baca Juga:Bahas Tantangan Pendidikan, Anies Baswedan Sebut Negara Minta Rakyat Diam
Menurut Heri, diberlakukannya sistem “Merdeka Belajar” di Indonesia harus direpresentasikan dengan baik. Sehingga mampu menumbuh-kembangkan kemampuan melakukan inovasi pendidikan yang selaras dengan kebutuhan dan kemampuan.
“Kemampuan menalar dalam aspek pembelajaran serta kemampuan menginovasi merupakan variabel penting bagi keberlangsungan organisasi pendidikan. Terlebih dalam hal mengupayakan generasi penerus yang mampu berdaya saing dalam setiap tantangan,” jelasnya.
Salah satu hal penting lainnya, kata Heri, ialah terkait bagaimana ekosistem pendidikan harus dibangun secara adil dan merata. Baik dalam penerapan kurikulum yang ‘sesuai’, pemenuhan fasilitas, ketersediaan tenaga pendidik dengan kapasitas mengajar yang baik, serta bagaimana dialektika pembelajaran yang mengutamakan pemenuhan penalaran peserta didik.
“Dalam hal ini, pemenuhan pendidikan tidak hanya sekedar ‘lulus’ atau penyelesaian kurikulum secara eksakta. Melainkan keberhasilan dalam mengoptimalkan organisasi pendidikan sebagai medium membentuk peserta didik yang berkarakter dan mampu menentukan langkah yang bertanggung jawab,” pungkasnya.