Kisah Menyayat Hati Jugun Ianfu, Ketika Wanita Pribumi Dipaksa Layani Hasrat Seksual Tentara Jepang di Semarang

Sejarah kelam tentang Jugun Ianfu atau istilah lainnya wanita pribumi dipaksa jadi budak seks oleh Tentara Jepang

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:09 WIB
Kisah Menyayat Hati Jugun Ianfu, Ketika Wanita Pribumi Dipaksa Layani Hasrat Seksual Tentara Jepang di Semarang
Ilustrasi pelecehan seksual. Sejarah kelam tentang Jugun Lanfu atau istilah lainnya wanita pribumi dipaksa jadi budak seks oleh Tentara Jepang. [Pexels]

Berakhirnya Jugun Ianfu

Pada bulan April di tahun yang sama, datang perintah dari Markas Besar Jepang di Asia Tenggara kepada Jenderal Nozaki untuk melepaskan semua wanita yang dipaksa melayani hasrat seksual Tentara Jepang di Semarang. Hal tersebut karena ada protes seorang ibu yang tinggal di kamp Halmahera Semarang yang tidak terima dengan penangkapan anaknya.

Protes seorang ibu tersebut terdengar sampai ke telinga Kolonel Odajima dari Markas Besar di Batavia. Kolonel Odajima lalu menemui ibu tersebut dan merekomendasikan pelepasan Jugun Ianfu ke Markas Besar Angkatan Darat ke-16 di Saigon.

Tidak sedikit juga para Jugun Ianfu di Semarang dipindahkan ke kamp Kota Paris di Bogor dan kamp Kramat 3 di Batavia. Mereka semua mendapat perlakuan khusus di kamp yang mereka tempati.

Baca Juga:PSIS Semarang Taklukan Arema FC, Septian David Maulana Ciptakan Brace

Tercatat selama satu bulan mendirikan empat rumah bordil di Semarang. Ada sekitar 100 wanita pribumi, India, Eropa, Tionghoa yang jadikan budak seks Tentara Jepang. Hingga berakhirnya penderitaan mereka, tidak semua para Jugun Ianfu mendapatkan keadilan.

Hanya Jugun Ianfu yang berasal dari Eropa yang kisahnya banyak dibahas dan disidangkan di pengadilan militer di Batavia tahun 1948. Sampai sekarang tidak diketahui bagaimana nasib para Jugun Ianfu dari Indonesia yang dijadikan budak seks oleh Tentara Jepang.

Diakhir perang dunia II, Kolonel Okubo yang menginisiasi berdirinya rumah bordil di Semarang justru memilih bunuh diri ketika proses penyelidikannya belum selesai. Terdakwa utama lainnya seperti Jenderal Nozaki juga memilih bunuh diri di penjara.

Sedangkan Kolonel Ikeda dihukum lima belas tahun penjara, Mayor Okada dihukum mati. Delapan perwira dihukum dari tujuh hingga dua puluh tahun penjara. Seorang penerjemah dihukum dua tahun penjara dan dua orang perwira medis mendapatkan hukuman ringan karena mengabaikan kesehatan dari para wanita.

Beberapa terdakwa mengaku mengelabui korban (Jugun Ianfu) dengan menawari mereka bekerja sebagai pelayan. Bukan secara terang-terangan menjadi pekerja seks untuk melayani para Tentara Jepang di Semarang.

Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Septian David Maulana Cemerlang, PSIS Gasak Arema FC 2-0

Kontributor: Ikhsan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak