SuaraJawaTengah.id - Usai pertandingan PSIS Semarang melawan Bali United, Sabtu (2/9/2023) malam. Dedengkot Panser Biru, Kepareng alias Wareng menemukan co card atau tanda pengenal palsu untuk mengakses secara gratis ke Stadion Jatidiri.
Melalui akun instagramnya, Wareng memposting diduga co card palsu yang digunakan oleh Wahyu Eko P.
"Wahyu Eko kamu nemui aku baik-baik atau tak temui secara tidak baik," kata Wareng dalam keterangan tertulisnya.
Kemudian Wareng beserta jajaran pengurus Panser Biru berhasil bertemu dengan yang bersangkutan di PSIS Store Ruko Stadion Citarum.
Baca Juga:5 Fakta Laga PSIS Semarang vs Bali United, Skor Tipis Ubah Nasib di Klasemen BRI Liga 1
"Setelah diadakan mediasi oleh perwakilan DPP, Korlap dan Wahyu Eko. Maka pihak kami menyimpulkan yang bersangkutan tidak kooperatif. Keterangannya berubah-ubah terindikasi tidak jujur," ucap Wareng.
Untuk mengusut tuntas pemalsuan co card tersebut. Pengurus Panser Biru bakal menempuh jalur hukum agar kasus tersebut terselesaikan.
"Demi kepastian hukum, kami lanjutkan dengan pelaporan ke polisi," terang Wareng.
Dia lalu mengimbau agar para suporter Panser Biru tidak memalsukan tiket atau identitas lainnya agar bisa masuk ke Stadion Jatidiri secara gratis.
Sebab jika ditemukan hal itu lagi, Wareng tak segan akan melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: PSIS Semarang Bungkam Bali United 2-1
"Mulai sekarang segala bentuk pelanggaran dan pemalsuan tiket akan diproses hukum," tegasnya.
"Jika mendapatkan (tiket) terindikasi palsu segera lapor korlap, panpel, atau kepolisian. Jangan memaksanakan masuk sebab bisa jadi masalah," tandasnya.
Kontributor: Ikhsan