Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng

Modus pelaku, yakni mengajukan pinjaman dengan menggunakan kartu identitas orang lain.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 07 September 2023 | 21:52 WIB
Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng
Tersangka penipuan daring dan kredit bermasalah di salah satu BUMN dihadirkan dalam pers rilis di Ditkrimsua Polda Jateng di Semarang, Kamis (7/9/2023). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

Modus pelaku, menurut dia, yakni mengajukan pinjaman dengan menggunakan kartu identitas orang lain.

"Uang pinjaman tidak diserahkan kepada pemilik identitas yang mengajukan pinjaman, namun dinikmati sendiri oleh pelaku," katanya.

Saat ini, kata dia, penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain dan unsur pidana dalam perkara ini.

Ia mengatakan untuk sementara pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik

Baca Juga:Perbedaan Paylater dan Kartu Kredit, Mana yang Lebih Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini