Dikabarkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini, Kapolrestabes Semarang: Tanya ke Penyidik Saja

Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:35 WIB
Dikabarkan Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini, Kapolrestabes Semarang: Tanya ke Penyidik Saja
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar [ANTARA/ I.C.Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan kembali diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).

Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dari informasi yang didapatkan Suarajawatengah.id, Irwan saat ini berada di Jakarta.

Namun saat dihubungi awak media, perwira polisi berpangkat melati tiga itu enggan memberikan jawaban.

Baca Juga:Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah, Ini Kata Polisi

"(Hari ini ke Polda Metro Jaya Pak?) Tanya penyidik saja ya. Tanyakan ke penyidik," kata Irwan singkat melalui sambungan telepon.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebagai informasi, Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.

"Benar, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Suarajawatengah.id, Minggu (8/10/2023).

Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, saat ini dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023) lalu. 

Baca Juga:IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Tak Punya Niat Jahat, Cuma Bantu Titipkan Uang dari SYL ke Firli Bahuri

Gelar perkara, lanjut dia, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar enam saksi, termasuk SYL.

Dia menambahkan, dalam gelar perkara tersebut, ditemukan tiga dugaan kasus yakni pemerasan, gratifikasi serta penerimaan hadiah dalam penanganan kasus dugaan di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo. 

"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak