SuaraJawaTengah.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan kembali diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2023).
Irwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dari informasi yang didapatkan Suarajawatengah.id, Irwan saat ini berada di Jakarta.
Namun saat dihubungi awak media, perwira polisi berpangkat melati tiga itu enggan memberikan jawaban.
Baca Juga:Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah, Ini Kata Polisi
"(Hari ini ke Polda Metro Jaya Pak?) Tanya penyidik saja ya. Tanyakan ke penyidik," kata Irwan singkat melalui sambungan telepon.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebagai informasi, Irwan merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL.
"Benar, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Suarajawatengah.id, Minggu (8/10/2023).
Mantan Kapolresta Solo itu memaparkan, saat ini dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023) lalu.
Baca Juga:IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Tak Punya Niat Jahat, Cuma Bantu Titipkan Uang dari SYL ke Firli Bahuri
Gelar perkara, lanjut dia, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekitar enam saksi, termasuk SYL.
Dia menambahkan, dalam gelar perkara tersebut, ditemukan tiga dugaan kasus yakni pemerasan, gratifikasi serta penerimaan hadiah dalam penanganan kasus dugaan di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.
"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ujar dia.