Harus Tahu! Ini Peraturan Naik Jembatan Kaca Limpakuwus Banyumas yang Pecah Tewaskan Wisatawan

Tragedi pecahnya jembatan kaca di Banyumas tersebut menjatuhkan 4 orang wisatawan. Salah satu di antaranya tewas.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 Oktober 2023 | 11:39 WIB
Harus Tahu! Ini Peraturan Naik Jembatan Kaca Limpakuwus Banyumas yang Pecah Tewaskan Wisatawan
Jembatan kaca yang pecah di kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023). [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Jembatan kaca setinggi 15 meter di area Hutan Pinus Limpakuwus Banyumas tiba-tiba pecah, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB. Tragedi pecahnya jembatan kaca tersebut menjatuhkan 4 orang wisatawan. Salah satu di antaranya tewas.

Keempat korban pecahnya jembatan kaca itu merupakan bagian dari rombongan wisatawan asal Cilacap. Mereka yang sedang selfie tiba-tiba terjatuh lantaran sebagian kaca jembatan yang ia pijak pecah.

Dua orang yang terjatuh itu sempat berpegangan pada kerangka jembatan. Sementara, dua lainnya terjatuh ke bawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit salah satu dari korban tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Perlu diketahui, untuk dapat menaiki jembatan kaca di destinasi Limpakuwus tersebut, para wisatawan diharuskan mematuhi sejumlah peraturan. Hal itu dilakukan guna memastikan keselamatan para wisatawan.

Baca Juga:Braakk! Jembatan Kaca di Wisata The Geong Banyumas Pecah, 2 Orang Terjatuh, 1 Tewas

Adapun beberapa peraturan yang harus dipauhi oleh para wisatawan untuk naik jembatan kaca adalah sebagai berikut.

1.       Tidak melompat-lompat atau berlari-lari di atas jembatan kaca.

2.       Tidak membawa barang-barang berat atau terlalu besar saat naik jembatan kaca.

3.       Tidak merokok atau membawa benda-benda yang mudah terbakar saat berada di atas jembatan kaca.

4.       Ikuti instruksi dari petugas wisata.

Baca Juga:Kocak! Mantan Bupati Banyumas Pamer Kaos Dalam, Bentuknya Sudah Rusak dan Bolong-bolong

5.       Untuk menaiki jembatan kaca, disarankan melepas alas kaki.

6.       Mematuhi kapasitas maksimal orang di atas jembatan dan mematuhi durasi maksimal menaiki jembatan.

Pasca-kejadian tersebut, wisata populer tersebut langsung ditutup dan digaris polisi. Pihak Satreskrim Polresta Banyumas dan Lab Forensik Polda Jateng kemudian memeriksa dugaan kelalaian pengelola jembatan.

Di Indonesia sendiri terdapat banyak spot jembatan kaca seperti halnya jembatan kaca di Hutan Pinus Limpakuwus sangat banyak. Karena itu, keamanannya perlu dipertanyakan.

Kontributor : Dinnatul Lailiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini