SuaraJawaTengah.id - Praktik prostitusi online yang teradi di Purwokerto akhirnya diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Penjualan ABG ini dilakukan melalui media sosial Facebook.
Tidak hanya ABG yang terlibat dalam praktik prostitusi online ini, muncikari dalam bisnis tersebut juga menjual ibu hamil hingga remaja dengan harga belasan juta rupiah.
Oknum muncikari dalam kasus prostitusi online ini rupanya adalah seorang laki-laki dengan identitas yang masih belum diungkap ke publik. Tarif paling tinggi untuk ABG perawan yang ditawarkan oleh oknum ini adalah Rp 15 juta.
Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyaningsing menyebut bahwa tarif untuk praktir prostitusi online ini beragam sesuai dengan permintaan yang diberikan.
Praktik prostitusi online di Purwokerto ini rupanya sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu. Berbagai layanan diberikan oleh oknum muncikari tersebut untuk kliennya.
Dirinya disebut pernah menerima layanan LGBT hingga anak di bawah umur untuk praktik tersebut. Kini kasus praktik prostitusi online di Purwokerto ini sudah ditangani oleh Polda Jateng.