Dihantam Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Justru Asyik Main Badminton dengan Jenderal Dudung

Firli berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Marleve Mario Mainaky yang tergabung dalam Tim Rajawali.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 29 Oktober 2023 | 12:16 WIB
Dihantam Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Justru Asyik Main Badminton dengan Jenderal Dudung
Mantan KASAD Jendral TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Ketua KPK Firli Bahuri berfoto sebelum bertanding dalam KASAD CUP Badminton di Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023). [ANTARA/Hendri Sukma Indrawan]

SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tengan jadi sorotan masyarakat setelah tersandung kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya suadh melakukan penggeledahan di dua rumah milik Firli Bahuri di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Kini di tengah sorotan kasus itu, Firli Bahuri asyik bermain badminton dengan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Keduanya bermain dalam laga ekshibisi dalam nomor ganda di Kasad Cup Badminton 2023 yang digelar di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga:Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat, Mentan Amran Minta KPK Berkantor di Kementan

Firli berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Marleve Mario Mainaky yang tergabung dalam Tim Rajawali.

Sementara Dudung berpasangan dengan legenda bulu tangkis nasional Alvent Yulianto Chandra dengan nama Tim Garuda.

"Menggelorakan semangat dalam bulu tangkis," kata KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dengan kegiatan itu seperti dilansir dari ANTARA.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya turut merespon kemungkinan Firli Bahuri terjerat dalam lingkaran kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan tersebut.

Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pemerasan akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk adanya dua bukti yang sah.

Baca Juga:Panggil Nurul Ghufron, Dewas KPK Konfirmasi Dugaan Pemerasan dan Pertemuan Firli Bahuri ke SYL

"Tidak boleh berandai-andai. Ada mekanisme minimal dua alat bukti yang sah," ujar dia pada Sabtu (28/10/2023).

Mantan Kapolresta Solo itu memastikan, seluruh proses penyidikan dilakukan dengan profesional. Mereka juga telah mengirimkan surat supervisi ke KPK sebagai bentuk transparansi dalam penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini