Cek Tarif Tol Terbaru Sebelum Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Caranya

Bagi pengguna tol, pastikan terlebih dahulu bahwa kartu tol telah terisi saldo yang mencukupi. Sebisa mungkin cek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewati

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Desember 2023 | 16:01 WIB
Cek Tarif Tol Terbaru Sebelum Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Caranya
Ilustrasi jalan tol Semarang Solo (pixabay.com)

SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan ke depan, aktivitas mudik diperkirakan akan cukup meningkat. Mengingat, budaya mudik saat menjelang Natal dan Tahun Baru sendiri masih sangat melekat di masyarakat. Apalagi, liburan Natal dan Tahun Baru juga bertepatan dengan agenda libur semester.

Namun, bagi pengguna tol, pastikan terlebih dahulu bahwa kartu tol telah terisi saldo yang mencukupi. Sebisa mungkin cek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewati. Saat ini, mengecek tarif tol dapat dilakukan dengan sangat mudah, baik melalui situs maupun aplikasi.

Laman web resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah menyediakan menu khusus untuk mengecek tarif jalan tol terbaru di seluruh Indonesia. Selain itu, tarif jalan tol juga bisa dilakukan melalui aplikasi Travoy.

Bukan hanya mengecek tarif tol, melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa memantau CCTV real time keadaan jalan tol, mencari rest area terdekat, hingga memesan derek atau melaporkan kondisi mendesak saat melintas di jalan tol.

Baca Juga:Percepat Pembanguan Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Tim Khusus

Golongan Kendaraan untuk Tarif Tol

Seperti yang telah diketahui, selain tergantung pada rute, tarif jalan tol juga disesuaikan dengan golongan kendaraan yang telah ditentukan. Adapun golongan kendaraan itu terdiri dari lima golongan seperti berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Mobil, Jip, Pick Up, Sedan, Truk Kecil, dan Bus.
  • Kendaraan Golongan II: Truk yang terdiri dari 2 gandar
  • Kendaraan Golongan III: Truk yang memiliki 3 gandar
  • Kendaraan Golongan IV: Truk yang memiliki 4 gandar
  • Kendaraan Golongan V: Truk yang memiliki 5 gandar

Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tarif tol terbaru secara online.

1.  Cek Tarif Tol di Website BPJT

·  Cari dan buka laman www.bpjt.pu.go.id  

Baca Juga:Tol Semarang-Demak Diuji Coba Jadi Jalur Pengurai Macet Pantura, Begini Penampaknnya

·  Klik menu Tarif Tol di sudut kanan (versi desktop) untuk mengecek tarif tol

·  Pilih Tabel Tarif Tol dan pilih ruas tol sesuai dengan kebutuhan

·  Klik Cek Tarif Tol setelah ruas khusus, gerbang keluar-masuk, dan  golongan kendaraan disesuaikan. Atau pilih Tarif Tol Navigasi jika ingin mengetahui tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.

2.  Cek Tarif Tol di Website Jasa Marga

·  Cari dan buka situs www.jasamarga.com dan klik ikon Akses Sekarang di bawah informasi Tarif Tol.

·  Pilih ruas tol yang akan dilewati

·  Sesuaikan Asal Tol (gerbang keberangkatan)

·   Sesuaikan Tujuan Tol (gerbang tujuan)

·   Klik Tampilkan untuk memunculkan informasi tarif tol yang dimaksud

3.  Cek Tarif Tol Melalui Aplikasi Travoy

Untuk bisa mendapatkan fitur-fitur yang lebih lengkap terkait dengan kebutuhan selama melintasi tol, aplikasi Travoy ini akan lebih membantu. Adapun cara mengecek tarif tol melalui Aplikasi Travoy adalah sebagai berikut.

·  Undur aplikasi Travoy di PlayStore atau AppStore

·  Daftarkan akun jika belum memiliki akun menggunakan email aktif

·   Ketuk pada pilihan menu Tarif Tol

·   Pilih Golongan Kendaraan sesuai dengan yang digunakan

·    Sesuaikan Gerbang Asal (keberangkatan)

·   Tentukan Gerbang Tujuan

·    Klik Submit dan tarif tol akan dimunculkan.

Informasi Tarif Tol Jakarta - Surabaya

·       Jakarta – Cikampek : Rp 20.000

·       Cikopo – Palimanan : Rp 119.000

·       Palimanan – Kanci : Rp 13.500

·       Kanci – Pejagan: Rp 29.500

·       Pejagan – Pemalang : Rp 60.000

·       Pemalang – Batang : Rp 47.500

·       Batang – Semarang : Rp 111.500

·       Semarang ABC : Rp 5.000

·       Semarang – Solo : Rp 92.000

·       Solo – Ngawi : Rp 125.000

·       Ngawi – Kertosono : Rp 98.000

·       Kertosono – Mojokerto : Rp 49.000

·       Mojokerto – Surabaya : Sekitar Rp 40.000

Dengan begitu, tarif tol dari Jakarta ke Surabaya adalah sekitar Rp 727.500. Namun, pastikan saldo e-money telah terisi lebih dari tarif tersebut agar tidak terjadi kendala sewaktu-waktu di tengah lintasan tol.

Kontributor : Dinnatul Lailiyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini