Cek Tarif Tol Terbaru Sebelum Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Caranya

Bagi pengguna tol, pastikan terlebih dahulu bahwa kartu tol telah terisi saldo yang mencukupi. Sebisa mungkin cek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewati

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Desember 2023 | 16:01 WIB
Cek Tarif Tol Terbaru Sebelum Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Caranya
Ilustrasi jalan tol Semarang Solo (pixabay.com)

SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan ke depan, aktivitas mudik diperkirakan akan cukup meningkat. Mengingat, budaya mudik saat menjelang Natal dan Tahun Baru sendiri masih sangat melekat di masyarakat. Apalagi, liburan Natal dan Tahun Baru juga bertepatan dengan agenda libur semester.

Namun, bagi pengguna tol, pastikan terlebih dahulu bahwa kartu tol telah terisi saldo yang mencukupi. Sebisa mungkin cek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewati. Saat ini, mengecek tarif tol dapat dilakukan dengan sangat mudah, baik melalui situs maupun aplikasi.

Laman web resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah menyediakan menu khusus untuk mengecek tarif jalan tol terbaru di seluruh Indonesia. Selain itu, tarif jalan tol juga bisa dilakukan melalui aplikasi Travoy.

Bukan hanya mengecek tarif tol, melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa memantau CCTV real time keadaan jalan tol, mencari rest area terdekat, hingga memesan derek atau melaporkan kondisi mendesak saat melintas di jalan tol.

Baca Juga:Percepat Pembanguan Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Tim Khusus

Golongan Kendaraan untuk Tarif Tol

Seperti yang telah diketahui, selain tergantung pada rute, tarif jalan tol juga disesuaikan dengan golongan kendaraan yang telah ditentukan. Adapun golongan kendaraan itu terdiri dari lima golongan seperti berikut.

  • Kendaraan Golongan I: Mobil, Jip, Pick Up, Sedan, Truk Kecil, dan Bus.
  • Kendaraan Golongan II: Truk yang terdiri dari 2 gandar
  • Kendaraan Golongan III: Truk yang memiliki 3 gandar
  • Kendaraan Golongan IV: Truk yang memiliki 4 gandar
  • Kendaraan Golongan V: Truk yang memiliki 5 gandar

Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tarif tol terbaru secara online.

1.  Cek Tarif Tol di Website BPJT

·  Cari dan buka laman www.bpjt.pu.go.id  

Baca Juga:Tol Semarang-Demak Diuji Coba Jadi Jalur Pengurai Macet Pantura, Begini Penampaknnya

·  Klik menu Tarif Tol di sudut kanan (versi desktop) untuk mengecek tarif tol

·  Pilih Tabel Tarif Tol dan pilih ruas tol sesuai dengan kebutuhan

·  Klik Cek Tarif Tol setelah ruas khusus, gerbang keluar-masuk, dan  golongan kendaraan disesuaikan. Atau pilih Tarif Tol Navigasi jika ingin mengetahui tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.

2.  Cek Tarif Tol di Website Jasa Marga

·  Cari dan buka situs www.jasamarga.com dan klik ikon Akses Sekarang di bawah informasi Tarif Tol.

·  Pilih ruas tol yang akan dilewati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak