SuaraJawaTengah.id - Kasus penemuan mayat seorang nenek dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya di Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Sabtu (2/12/2023) lalu akhirnya terungkap.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes menangkap Sugana (46) sebagai pelaku pembunuhan korban bernama Kasminah (75).
Ironisnya, pelaku sebelumnya pernah mencari nafkah dengan menjadi karyawan korban.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes bersama sejumlah barang bukti kejahatan, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:Pria Nekat Pukul dan Ludahi Nenek di Grobogan, Aksinya Tuai Hujatan Netizen
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Polisi dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra dan Pj Kapolsek Tanjung Iptu R Imam Priyadi di Mapolres Brebes, Kamis (7/12/2023).
Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra menambahkan, selain pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit Handphone, 1 potong baju daster warna hitam.
Selain itu, barang bukti lainya hasil kejahatan dari pelaku berupa 1 unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam yang merupakan hasil jual emas milik korban yang diambil oleh Pelaku.
Barang bukti lainya satu batang kayu dengan panjang ± 50 Centi meter, beberapa potong pakaian dan 1 potong selimut warna merah muda yang ada bercak darahnya serta uang tunai sebesar Rp. 900.000,-
AKP Angga mengatakan motif pelaku yang merupakan mantan karyawan korban tersebut adalah karena sakit hati (dendam) akibat dikeluarakan dari tempat kerja karena pelaku diketahui pernah mencuri uang milik Korban saat menjadi karyawanya.
Baca Juga:Fakta-fakta Pembunuhan Keji Korban KDRT di Semarang: Ada Dugaan Isu Perselingkuhan
"Hal itulah yang menyebabkan pelaku menjadi dendam dan sakit hati sehingga melakukan perbuatan tersebut," imbuh Kasat Reskrim.
Diberitakan bahwa korban pertama kali diketahui sudah meninggal oleh anak kandungnya, Sri Rahayu (47), pada pagi Sabtu (2/12/2023).
Sri Rahayu merasa curiga karena ibunya tidak merespons panggilan telepon, yang biasanya dilakukan setiap waktu. Kekhawatiran tersebut terbukti benar ketika sang anak menemukannya dalam keadaan tewas dan tragis di kamar.
Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, guna dilakukan outopsi tim Labfor Polda Jateng.
Dari hasil outopsi ditemukan banyak luka pada dibagian kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki dan kuat dugaan menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
"Atas perbuatnya pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal seumur hidup," tambah Kasatreskrim.