Pemkab Pekalongan Terapkan Aplikasi Sirekap Cegah Manipulasi Suara Pemilu, Begini Cara Kerjanya

Pemanfaatan aplikasi itu adalah untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di TPS

Galih Priatmojo
Senin, 18 Desember 2023 | 19:54 WIB
Pemkab Pekalongan Terapkan Aplikasi Sirekap Cegah Manipulasi Suara Pemilu, Begini Cara Kerjanya
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Saiful Amri. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik sebagai upaya mencegah adanya manipulasi suara pada Pemilihan Umum 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Saiful Amri di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya siap memanfaatkan aplikasi Sirekap untuk memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi.

"Pemanfaatan aplikasi itu adalah untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Menurut dia, keuntungan pemanfaatan aplikasi itu seperti prosesnya akan lebih cepat dan bisa diakses publik sehingga selain memudahkan tahapan rekapitulasi juga dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.

Baca Juga:Bersaing Ketat di Papan Atas, Elektabilitas Partai Gerindra Ungguli PDI Perjuangan

Aplikasi Sirekap terdiri atas sirekap web dan sirekap mobile yang akan memberikan akun pada salah satu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Usai penghitungan suara secara manual, kata dia, petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C pleno, kemudian difoto dan dimasukkan ke dalam sirekap mobile.

Dikatakan, melalui pemanfaatan aplikasi Sirekap ini akan mempermudah pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan sosialisasinya terintegrasi di info pemilu, serta hasilnya lebih transparan.

"Aplikasi Sirekap ini disiapkan oleh KPU RI untuk mengawal suara pemilih dari tingkat TPS hingga tingkat KPU RI. Bahkan peserta pemilu termasuk caleg bisa memantau perolehan suaranya melalui aplikasi itu," katanya.

Baca Juga:Dua Rumah Sakit di Kota Semarang Siap Tampung Caleg Stres Kalah Pemilu, Ini Lokasinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak