Ngeri! Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Tengah Tembus 300 Kasus

Sepanjang tahun 2023 kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Di Jawa Tengah ada ratusan kasus yang dilaporkan ke aparat penegak hukum

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Desember 2023 | 09:39 WIB
Ngeri! Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Tengah Tembus 300 Kasus
Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan (Unsplash/Nadine Shaabana)

Meski sudah resmi disahkan jadi UU setahun lebih. Nyatanya UU TPKS belum benar-benar jadi payung hukum untuk korban. Pasalnya di Jawa Tengah belum ada satu kasus kekerasan seksual pakai UU TPKS sampai putusan.

Direktur Lembaga Resources Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJ-HAM) Nur Laila Hafidhoh mengatakan pihaknya dan kepolisian sering punya pandangan berbeda dalam menanggapi sebuah kasus.

"Di UU TPKS kan sudah ada jenis rincian kasusnya ya. Kalau menurut kami kasus ini termasuk kekerasan seksual, sedangkan di kepolisian punya pandangan berbeda," ucap Laila.

"Kalau korban anak-anak dijerat dengan UU Perlindungan anak. Korban dewasa ini yang sampai hari ini masih sulit," tambahnya.

Baca Juga:Duh! Keributan Antar Suporter Terjadi di Batang, Asprov PSSI Minta Masyarakat Jangan Permalukan Sepak Bola Jawa Tengah

Diakui Laila disahkan UU TPKS jadi angin segar. Banyak korban yang kemudian berani melapor. Tapi penerapan UU TPKS yang belum maksimal hingga hari ini bikin dia sebagai pendamping was-was.

Sepanjang tahun 2023 LRCKJHAM mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus kekerasan seksual masih mendominasi deretan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.

"Secara keseluruhan hanya 22 kasus kekerasan seksual yang berhasil diproses hukum. Ada juga kasus kekerasan seksual yang didamaikan kepolisian," tandasnya.

Kontributor : Ikhsan

Baca Juga:Jamin Keamanan Perayaan Nataru, Bakal Ada 15. 270 Personel Gabungan TNI-Polri yang Bersiaga di Jawa Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini