SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung pada hari kedua pelaksanaan sortir dan lipat surat menemukan surat suara rusak mencapai 2.700 eksemplar.
Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois di Temanggung, Jumat, menyampaikan dari 400.000 lembar surat suara DPRD provinsi Dapil Jateng 9 yang dilipat, terdapat 2.700 yang rusak.
Ia menyebutkan ada berbagai macam jenis kerusakan terutama ada surat suara yang sobek jadi kemungkinan ketika di dalam kardus dan diikat terlalu erat sehingga ada yang sobek.
Kemudian, ada juga surat suara yang pemotongannya sidak sesuai sehingga ada tambahan sedikit agak melebar, terus ada yang terlipat sehingga tulisannya tidak kelihatan, ada noktah-noktah yang menutupi nama, terus warna ada yang melebar ke angkanya.
Baca Juga:Dampak Gempa di Bantul, Sejumlah Rumah di Wonosobo Juga Mengalami Retak
"Setiap hari surat suara yang rusak itu kita rekap lalu kita laporkan lewat aplikasi sistem informasi logistik (silog) untuk ke KPU RI dan nanti minta ganti untuk yang rusak itu," katanya.
Ketika gantinya itu datang di KPU, katanya, surat suara yang rusak akan dibawa.
Ia menuturkan KPU Kabupaten Temanggung mendapat tambahan logistik pada pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIB dapat pasokan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta dapat pasokan surat suara dewan perwakilan daerah (DPD).
"Sehingga sampai saat ini yang belum kita terima surat suara DPRD Kabupaten Temanggung. Surat suara yang kita terima tadi pagi masing-masing sesuai kebutuhan 629.617 lembar," katanya.
Baca Juga:Duh! Disapu Angin Puting Beliung, 118 Bangunan di Cilacap Rusak Parah