Duh! Lantaran Sakit Hati, Seorang Suami di Magelang Tega Bunuh Istrinya Sendiri

Kasus pembunuhan seorang suami terhadap istrinya di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang membuat geger publik

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Januari 2024 | 17:31 WIB
Duh! Lantaran Sakit Hati, Seorang Suami di Magelang Tega Bunuh Istrinya Sendiri
Ilustrasi pembunuhan. Kasus pembunuhan seorang suami terhadap istrinya di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang membuat geger publik.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan dengan benda tumpul yang mengakibatkan kepala bagian belakang patah.

Tersangka SR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini