SuaraJawaTengah.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Hendrar Prihadi maju sebagai calon Gubernur Jateng pada Pilgub Jateng 2024.
Hal tersebut ditunjukkan melalui pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Gubernur Jawa Tengah melalui PDI Perjuangan Jawa Tengah di Semarang, Senin (27/5/2024).
Hendi, sapaan akrabnya, memberikan kuasa kepada staf khususnya, Massangling Gumelar, untuk mengambil formulir pendaftaran ke PDI Perjuangan Jawa Tengah.
Melansir Suara.com, Hendi lahir dan tumbuh di Kota Semarang. Ia lahir pada tanggal 3 Maret 1971.
Baca Juga:Mantan Ketua DPRD Ramaikan Bursa Calon Gubernur Jateng dari PDI Perjuangan
Karier profesional Hendi bermula pada saat dirinya bekerja sebagai staf tenaga pengajar di Universitas Katolik Soegijapranata. Pada tahun 2001, Hendi mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, sampai pada tahun 2004.
Setelah mengabdikan ilmunya di dunia pendidikan, Hendi kemudian membentangkan namanya di dunia politik. Ia mengawali karier sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah dan menjabat selama dua periode, dari tahun 2004 hingga tahun 2011.
Setelah itu, Hendi masuk ke partai politik dan menjadi kader di PDIP. Pada Pemilu 2009, ia mendaftarkan diri sebagai caleg PDIP, lalu sebagai anggota DPRD Jawa Tengah untuk periode 2009-2014.
Namun, Hendi hanya merasakan jabatan sebagai anggota DPRD selama beberapa bulan saja. Hendi kemudian maju dalam Pilkada Kota Semarang tahun 2010 sebagai calon wakil wali kota.
![Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi melantik Hendrar Prihadi menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/10/68717-jokowi-melantik-hendrar-prihadi-menjadi-kepala-lkpp-hendrar-prihadi.jpg)
Pada saat itu, Hendi dipasangkan dengan Soemarmo Hadi Saputro sebagai calon wali kota. Pasangan tersebut kemudian memenangkan kontestasi.
Baca Juga:Pilwalkot Semarang: Partai Gerindra Tertarik Usung Yoyok Sukawi Sebagai Wali Kota?
Kemudian, di tahun 2012, Soemarmo ditangkap dan ditahan oleh KPK karena terbukti melakukan korupsi APBD Kota Semarang pada tahun 2011.
- 1
- 2