SuaraJawaTengah.id - Rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tingkat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhirnya dibatalkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut," tandas Nadiem usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).
Kabar ini tentu direspons sangat positif oleh para calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa.
Tak terkecuali oleh Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi yang selama ini juga menolak kenaikan UKT yang tidak wajar di PTN.
Baca Juga:Bos PSIS Semarang Resmi Daftar Sebagai Bakal Calon Wali Kota di Partai Demokrat
"Sudah seharusnya Kemendikbudristek tidak menyetujui hal ini. Jangan sampai putra putri bangsa urung untuk kuliah karena UKT yang cukup mahal," ujar Yoyok Sukawi di Jakarta (28/5).
Legislator Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR ingin APBN yang mencapai Rp 664,02 Triliun di bidang pendidikan mampu meredam mahalnya biaya pendidikan di Indonesia.
"APBN untuk pendidikan sudah cukup besar dan memang harus besar. Itu yang semestinya bisa dilakukan untuk meredam mahalnya pendidikan di Indonesia," tutup Yoyok Sukawi.