SuaraJawaTengah.id - Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi menjadi bagian dari Agama yang diakui di Indonesia. Bahkan, agama itu juga sudah dicantumkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang siap mencetak guru atau penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di berbagai sekolah di Indonesia.
Rektor Untag Semarang Prof Suparno, di Semarang, Rabu, menyebutkan bahwa kampusnya adalah satu-satunya perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.
"Satu-satunya se-Indonesia, berapa ribu perguruan tinggi dengan berapa ribu prodi. Satu-satunya hanya di Untag," katanya, saat membuka "Diskusi Publik: Pemenuhan Hak Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Antara Komitmen Negara dan Realitasnya" dukutip dari ANTARA pada Kamis (27/6/2024).
Baca Juga:Kontrak Adi Satryo di PSIS Semarang Diperpanjang 2 Musim
Saat ini, kata dia, Prodi Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Untag Semarang telah memasuki angkatan ketiga dan memiliki sebanyak 87 mahasiswa.
Menurut dia, para mahasiswa yang berkuliah di prodi tersebut seluruhnya mendapatkan beasiswa atau dibiayai oleh negara, dan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Semua mahasiswa kami (prodi penghayat kepercayaan) adalah 100 persen beasiswa dari negara. Setiap tahun pasti meningkat. 87 mahasiswa ini dari seluruh Indonesia, sampai Merauke ada," katanya.
Setelah lulus, Suparno mengharapkan mereka akan menjadi penyuluh-penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami 'welcome' betul karena kami mendapatkan pendampingan dari Kemendikbud Ristek agar penghayat kepercayaan itu selalu 'sustainable' ke depan," katanya.
Baca Juga:Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Batang Pajero vs Truk
Program Manager Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Tri Noviana membenarkan bahwa ketersediaan guru atau penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan memang masih menjadi kendala.
- 1
- 2