Ada 4 Raperda Baru DPRD Jateng, Pemprov: Kami Siap Bekerja Sama

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari inisiasi DPRD setempat

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Juli 2024 | 16:18 WIB
Ada 4 Raperda Baru DPRD Jateng, Pemprov: Kami Siap Bekerja Sama
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat rapat Paripurna DPRD Senin (15/7/2024). [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari inisiasi DPRD setempat.

Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.

"Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (15 /7/2024).

Baca Juga:Ini 5 Daerah di Jawa Tengah yang Terkenal dengan Kopi Enak

Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi inisiasi Komisi A itu, kata dia, dimasudkan untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.

Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

"Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng," katanya.

Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.

"Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng," kata Sumarno.

Baca Juga:Target Tinggi! Pj Gubernur Jateng Bidik Partisipasi Pemilih 82% di Pilkada 2024

Sementara untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, lanjut Sumarno juga tak kalah penting, karena menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.

"Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi," kata Sumarno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini