Pilkada 2024: ASN dan Legislator Tak Perlu Buru-buru Mengundurkan Diri

Aparatur sipil negara atau ASN yang akan maju dalam Pilkada 2024 tidak perlu buru-buru mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon kepala daerah

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Juli 2024 | 06:15 WIB
Pilkada 2024: ASN dan Legislator Tak Perlu Buru-buru Mengundurkan Diri
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan secara serentak pada November 2024 mendatang. Termasuk di Jawa Tengah yang sudah membuka tahapan tersebut. 

Yang menjadi menarik adalah, beberapa bakal calon dari kalangan pejabat lembaga negara atau berstatus aparatur sipil negara mulai bermunculan meski belum mendapat rekomendasi dari partai pengusung. 

Namun demikian, Komisioner KPU Jawa Tengah M. Machruz mengatakan ASN yang akan maju dalam Pilkada 2024 tidak perlu mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon kepala daerah.

"Saat mendaftar, ASN cukup menginformasikan kepada atasannya tentang rencana pencalonannya tersebut," kata Machruz dikutip dari ANTARA di Semarang pada Jumat (13/7/2024).

Baca Juga:Target Tinggi! Pj Gubernur Jateng Bidik Partisipasi Pemilih 82% di Pilkada 2024

Sementara pada saat penetapan calon peserta pilkada, lanjut dia, ASN yang maju dalam pilkada harus sudah melampirkan surat keputusan pengunduran diri.

Menurut dia, hal tersebut sudah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Adapun berkaitan dengan calon kepala daerah yang berasal dari calon legislator terpilih, lanjut dia, juga harus menyampaikan surat pengunduran diri.

"Untuk caleg terpilih yang sudah dilantik sebelum maupun sesudah saat penetapan calon harus mengundurkan diri," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini hanya dua daerah yang tahapan pilkadanya masuk dalam pencalonan dari jalur perseorangan, yakni di Kabupaten Sukoharjo dan Tegal.

Baca Juga:Heboh Piagam Palsu! Puluhan Siswa di Semarang Terancam Gagal PPDB

Menurut dia, KPU di kedua daerah tersebut masih melakukan verifikasi terhadap perbaikan berkas serta verifikasi faktual.

"Masih ada kekurangan persyaratan yang harus dipenuhi calon perseorangan di kedua daerah itu," katanya.

Pilkada 2024 akan digelar pada November, sementara pendaftaran dilaksanakan pada Agustus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak