SuaraJawaTengah.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mundur dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa tengah.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menyebut surat penyataan mengundurkan diri sudah dilampirkan dalam berkas pendaftaran Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat didaftarkan sebagai bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
"Berkas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, sudah dinyatakan lengkap," kata Handi di Semarang, Selasa (27/8/2024). .
Dengan demikian, kata dia, surat pernyataan mengundurkan diri sebagai pejabat negara juga sudah dilampirkan.
Baca Juga:Belum Berikan Dukungan, Pengamat UNDIP Sebut Partai Gerinda Seolah Jadi Penonton di Pilkada
Menurut dia, saat penetapan sebagai pasangan calon kepala daerah yang bersangkutan sudah dipastikan mengundurkan diri.
Ia menambahkan bakal pasangan calon ini masih diberi kesempatan untuk memperbaiki persyaratan yang kurang hingga batas waktu 8 September 2024 nanti.
Sementara bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi mengatakan telah berkoordinasi dengan pimpinan berkaitan dengan pengunduran dirinya sebagai Kepala LKPP.
"Koordinasi dengan pimpinan, karena saya masuk LKPP karena perintah pimpinan," katanya.
Mantan Wali Kota Semarang ini juga sesegera mungkin berhenti dari jabatannya agar menjadi preseden baik di masyarakat.
Baca Juga:Meski Ada Peluang, Hendi Tolak Kembali Pimpin Semarang, Incar Kursi Jateng 1?
"Agar netralitas bisa diciptakan di pilkada ini," tambahnya.
Sebelumnya, KPU Jawa Tengah menerima pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang diusung PDIP dalam Pilkada 2024.
PDIP Jawa Tengah berbekal 5,2 juta suara sah hasil Pemilu 2024 untuk mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.