Terkait penangguhan praktik klinisnya di RSUP Dr. Kariadi, dia mengaku baru mengetahuinya pada, Jumat (30/08/2024), meski suratnya telah terbit pada 14 Agustus lalu.
Yan Wisnu sendiri telah 16 tahun bekerja di RSUP Dr. Kariadi. Dia memiliki dua peran diantaranya sebagai dokter spesialis kanker dan dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis.
"Tiap minggu saya melayani sekitar 300 pasien, terutama, pasien stadium lanjut," jelas dia.
Dia berharap kasus ini tidak menghilangkan hak pembelajaran mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Selain itu, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang baik tidak boleh terganggu.
Baca Juga:Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
Senior Sebut Iuran, Bukan Pemalakan

Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Angga Rian menanggapi terkait isu pemalakan senior terhadap juniornya. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah terjadi, yang ada hanya iuran tiap bulan untuk keperluan makan bersama dan lain-lain.
Dia mengatakan mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi sudah ada kesepakatan bersama terkait iuran makan. Dana itu bersumber dari mahasiswa angkatan pertama, sehingga jika sudah naik tingkat keperluan makan akan ditanggung mahasiswa yang baru masuk.
"Tiap angkatan tentu berbeda-beda. Waktu zaman saya iuran Rp 10 juta/bulan. Setelah naik tingkat tidak iuran lagi. Jadi kayak ditumpuk di awal," kata senior dr. Aulia itu saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).
Meski bukan teman satu anggakatan almarhumah, Angga mengenal dr. Aulia sebagai sosok rajin, pintar, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
"Almarhumah tidak pernah meninggalkan pasien sebelum pasien itu dibawa ke ruang operasi," imbuhnya.