Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banyumas, Pengemudi Carry Jadi Tersangka

Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, yang melibatkan pembelian berlebihan dan modifikasi ilegal

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 September 2024 | 15:09 WIB
Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banyumas, Pengemudi Carry Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan (dua dari kiri) dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/9/2024), terkait penyalahgunaan BBM subsidi. [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, yang melibatkan pembelian berlebihan dan modifikasi ilegal.

Seorang tersangka berinisial UAS (38), warga Desa Jalatunda, Banjarnegara, ditangkap terkait kasus tersebut.

Kasus ini terungkap setelah terjadinya kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.531.35 KUD Bumirejo, Somagede, Banyumas, pada Kamis (19/9/2024).

Polisi yang menyelidiki insiden tersebut menemukan bahwa UAS, pengemudi mobil Carry yang terlibat dalam kebakaran, secara rutin membeli BBM subsidi dalam jumlah berlebihan menggunakan metode ilegal.

Baca Juga:Nyaris Diselundupkan, Ribuan Liter BBM Subsidi di Jawa Tengah Berhasil Diamankan

Berdasarkan hasil penyelidikan, UAS diketahui memodifikasi mobilnya dengan memasang pompa khusus. Pompa ini memungkinkan BBM yang diisi langsung dialirkan ke jerigen melalui tangki mobil.

Modifikasi tersebut memungkinkan UAS untuk membeli hingga 350-400 liter Pertalite dalam sehari, yang kemudian dijual kepada penampung dengan keuntungan Rp1.000 per liter.

Tersangka juga menggunakan beberapa barcode palsu yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan untuk menghindari deteksi oleh pihak SPBU. Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga pekan sebelum akhirnya terungkap.

Tersangka UAS akan dijerat dengan Pasal 55 subsider Pasal 53 Jo. Pasal 23A Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan oknum pegawai SPBU dalam penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, Kepala Satreskrim Polresta Banyumas dikutip dari ANTARA pada Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga:Tekan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pertamina Minta Masyarakat Lebih Bijak

Kasus ini bermula ketika sebuah mobil Carry yang digunakan UAS tiba-tiba mengalami kebakaran saat mengisi BBM di SPBU tersebut. Kebakaran ini menyebabkan ledakan kecil yang menghanguskan kendaraan lain di sekitar lokasi.

Setelah menyelidiki penyebab kebakaran, polisi menemukan bukti praktik pengisian BBM secara ilegal dan berhasil menangkap UAS di rumahnya pada Jumat (20/9).

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di wilayah lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak