SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo dipastikan akan menggunakan hak pilihnya di Kota Surakarta pada Pilkada 2024, bersama dengan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Keduanya, beserta pasangan masing-masing, tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Solo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, Bambang Christanto, mengonfirmasi bahwa Jokowi dan Ibu Iriana terdaftar di TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, sementara Gibran dan Selvi Ananda akan memilih di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.
Bambang menegaskan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus bagi Jokowi dan keluarganya saat pemungutan suara.
"Pelayanan yang diutamakan di TPS adalah untuk orang tua, manula, ibu hamil, disabilitas, dan mereka yang sakit. Semua pemilih, termasuk Presiden dan Wapres Terpilih, akan diperlakukan sama," jelasnya dikutip dari ANTARA pada Senin (30/9/2024).
Baca Juga:Kontroversi Dukungan Komisioner KPU, Idham Kholik Dituding Perkeruh Suasana Sengketa Pilkada Kendal
Saat ini, lokasi pasti TPS tempat Presiden Jokowi akan mencoblos belum ditentukan secara final. Lokasi potensial telah diidentifikasi melalui aplikasi cek DPT online, namun penetapan lokasi final akan diputuskan oleh KPPS pada H-1 atau H-2 sebelum pemungutan suara.
Dengan Pilkada yang semakin dekat, kehadiran Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Gibran di TPS diharapkan menjadi perhatian, mengingat mereka akan turut serta dalam proses demokrasi di kota kelahirannya, Solo.