Mengenal Mgr Soegijapranata, Uskup Agung Pribumi Pertama di Indonesia

Mgr. Albertus Soegijapranata, uskup pribumi pertama, perjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bersemboyan "100% Katolik 100% Indonesia", ia buktikan nasionalisme

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
Mengenal Mgr Soegijapranata, Uskup Agung Pribumi Pertama di Indonesia
Mgr Soegijapranata. Sumber: Koleksi Perpustakaan Nasional RI

Diplomasi untuk Kemerdekaan Indonesia

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, perjuangan bangsa belum usai. Belanda kembali menyerang berbagai wilayah Indonesia, termasuk Surabaya, Bandung, Ambarawa, dan Semarang. Dalam situasi ini, Mgr. Soegijapranata memainkan peran penting dalam diplomasi untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan Indonesia.

Melalui tulisan-tulisannya di media dalam dan luar negeri, Soegija mengungkapkan keprihatinan atas kekejaman yang terjadi selama perang. Usahanya membuahkan hasil ketika Vatikan menjadi entitas politik Eropa pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia pada 6 Juli 1947. Pengakuan ini mendorong umat Katolik di seluruh dunia untuk mendukung kemerdekaan Indonesia.

Kiprah Setelah Kemerdekaan

Baca Juga:Sejarah Wayang Wahyu, Warisan Budaya yang Menyatu Ajaran Kristiani

Setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar, Soegijapranata terus aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mendirikan organisasi Buruh Pancasila untuk mempromosikan Pancasila sebagai falsafah kehidupan. Selain itu, ia mendukung kebijakan-kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan rakyat.

Pada 30 Mei 1963, Soegija berangkat ke Vatikan untuk menghadiri pemilihan Paus Paulus VI. Namun, kesehatannya memburuk, dan ia dirawat di Canisius Hospital, Nijmegen. Pada 22 Juli 1963, Soegija meninggal dunia akibat serangan jantung di sebuah susteran di Steyl, Belanda.

Presiden Sukarno memerintahkan agar jenazah Soegijapranata diterbangkan ke Indonesia. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Giri Tunggal, Semarang. Pada 26 Juli 1963, melalui Keputusan Presiden No. 152/1963, Mgr. Albertus Soegijapranata resmi dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Kontributor : Dinar Oktarini

Baca Juga:Sejarah Salatiga, Pusat Penyebaran Kristen di Jawa Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini