Tragis! Suami Disabilitas di Banyumas Bunuh Istri, Diduga Cemburu dan Terhimpit Ekonomi

Suami (27) di Banyumas bunuh istri (27) pakai kunci inggris diduga karena isu selingkuh dan ekonomi. Pelaku, penyandang disabilitas, serahkan diri ke polisi

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 28 Desember 2024 | 14:06 WIB
Tragis! Suami Disabilitas di Banyumas Bunuh Istri, Diduga Cemburu dan Terhimpit Ekonomi
Seorang warga memerhatikan rumah FA (27) di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (28/12/2024), yang telah dipasang garis polisi. [ANTARA/Sumarwoto]

SuaraJawaTengah.id - Polresta Banyumas tengah menyelidiki kasus dugaan pembunuhan dalam rumah tangga yang terjadi di Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas. Peristiwa ini diduga dipicu konflik internal terkait isu perselingkuhan dan faktor ekonomi.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan, menyatakan bahwa pelaku berinisial FA (27) menyerahkan diri usai membunuh istrinya, Jumirah (27), dengan memukul kepalanya menggunakan kunci inggris pada Jumat (27/12/2024) malam.

“Informasi awal menyebutkan adanya dugaan perselingkuhan yang menjadi pemicu tindakan ini. Kami masih mendalami kasusnya,” ujar Adriansyah di kutip dari ANTARA, Sabtu (28/12/2024).

Tetangga korban, Siran (52), mengungkapkan bahwa pasangan ini sering kali terlibat pertengkaran. Konflik tersebut diduga terkait kondisi ekonomi, mengingat pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja sebagai pedagang ayam bangkok dengan penghasilan tidak menentu, sedangkan korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali.

Baca Juga:Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Indekos Semarang, Ini Kronologinya

“Pelaku tidak bisa berjalan dan penghasilannya tidak tetap. Mereka sering bertengkar, tapi biasanya bisa didamaikan. Sayangnya, kali ini berakhir tragis,” ujar Siran.

Setelah kejadian, FA langsung memesan ojek online untuk menyerahkan diri ke Polsek Patikraja sambil membawa barang bukti berupa kunci inggris.

Polisi memastikan bahwa kabar yang beredar tentang pelaku juga membunuh anaknya tidak benar. Kedua anak pasangan ini, yaitu anak kandung berusia 8 tahun dan anak angkat berusia 3 tahun, berada dalam kondisi selamat dan kini diasuh kerabat.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan dukungan terhadap rumah tangga yang rentan terhadap konflik, terutama yang dipicu faktor ekonomi dan isu kepercayaan. Pemerintah desa dan komunitas lokal diimbau untuk lebih aktif mencegah dan menangani potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Polisi kini terus mendalami motif pembunuhan ini sambil mempersiapkan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Warga di sekitar lokasi kejadian juga diminta tetap tenang dan membantu penyelidikan jika memiliki informasi tambahan terkait pasangan ini.

Baca Juga:Kekeringan Parah di Banyumas: 43 Desa dan 11.109 Keluarga Terkena Dampak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini