SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali menjadi sorotan setelah video permintaan maaf dan pengumuman penarikan lagu band Sukatani viral di media sosial. Dugaan adanya intimidasi dari kepolisian terhadap dua personel band punk asal Purbalingga itu mencuat.
Sebelumnya, sejumlah peristiwa telah menempatkan Polda Jawa Tengah dalam pusaran kritik. Berbagai persoalan berkaitan dengan dugaan kinerja kepolisian yang tidak profesional hingga indikasi keterlibatan dalam politik praktis selama Pilpres dan Pilkada.
Berikut lima kasus dan kontroversi yang terjadi di Polda Jateng dalam setahun terakhir:
1. Dugaan Intimidasi terhadap Band Sukatani
Baca Juga:4 Fakta Kasus Remaja yang Diarak Warga karena Mencuri Pisang
Anggota kepolisian di bawah Polda Jateng diduga berada di balik permintaan maaf band Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar, yang berisi kritik tajam terhadap institusi kepolisian. Selain meminta maaf, band tersebut juga menyatakan lagu itu ditarik dari peredaran.
Setelah kasus ini viral, pihak kepolisian membantah adanya tekanan terhadap Sukatani. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, menyebut bahwa kepolisian hanya melakukan klarifikasi terhadap band tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail waktu dan tempat klarifikasi itu dilakukan.
Terbaru, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah dikabarkan tengah memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber atas dugaan intimidasi terhadap Sukatani.
2. Penembakan Gamma dan Dugaan Rekayasa Kasus
Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK di Semarang, tewas setelah ditembak oleh anggota kepolisian pada 24 November 2024. Awalnya, Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, menyebut Gamma sebagai pelaku tawuran dan anggota geng yang menyerang seorang anggota kepolisian bernama Robig. Irwan menyatakan bahwa Robig terpaksa menembak Gamma untuk membela diri.
Baca Juga:Waspada! Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa Jateng 3 Hari Kedepan
Namun, hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah justru mengungkap bahwa penembakan tersebut tidak berkaitan dengan tawuran. Kepala Bid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, menyatakan bahwa insiden itu terjadi karena adanya insiden di jalan raya, bukan upaya pembubaran tawuran seperti yang semula diklaim oleh kepolisian.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah membebaskan 4 remaja yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tawuran dalam kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy yang ditembak oleh anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Aipda Robig Zaenudin.
Polisi pun belakangan menyatakan kematian Gamma tidak berhubungan dengan tawuran tersebut. Tak terima dengan putusan tersebut, Robig mengajukan banding pada Jumat, 13 Desember 2024.
3. Dugaan Penggelapan Barang Bukti Narkoba
Lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba. Mereka diduga memotong jumlah barang bukti sabu dari beberapa pengungkapan kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, beberapa kasus menunjukkan adanya pengurangan barang bukti sebelum diserahkan kepada penyidik. Dalam kasus di Karanganyar pada Mei 2024, misalnya, dari total 170 gram sabu yang diamankan, hanya 100 gram yang diserahkan kepada penyidik. Praktik serupa diduga terjadi dalam kasus lainnya di Tegal dan daerah lain di Jawa Tengah.
4. Lambannya Pengusutan Kematian Darso
Darso, warga Semarang, meninggal dunia setelah dijemput oleh anggota Polresta Yogyakarta pada 21 Desember 2024. Keluarga menduga Darso mengalami penganiayaan saat dalam tahanan kepolisian. Sebelum meninggal, ia sempat menceritakan kepada beberapa orang bahwa dirinya mengalami kekerasan fisik.
Meskipun ada dugaan kuat keterlibatan aparat, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Darso.
5. Dugaan Perintah Komentar Positif di Video Kapolda
Saat Pilkada Jawa Tengah 2024, beredar video yang menunjukkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, tampak enggan menyalami calon gubernur Andika Perkasa. Video tersebut menjadi viral di media sosial.
Setelah video itu ramai diperbincangkan, beredar pula dugaan adanya instruksi kepada jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah untuk memberikan komentar positif di unggahan balasan. Perintah tersebut disebut-sebut berasal dari Kabid Humas Polda Jateng dan ditujukan kepada pejabat utama serta Kapolrestabes di wilayah Jawa Tengah.
Di tengah kontroversi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik. Ia menyebut bahwa kritik seharusnya diterima dengan sikap terbuka, selama didasarkan pada fakta dan disertai dengan penjelasan yang memadai.
Kontributor : Dinar Oktarini