SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kota Semarang. Seorang ibu bernama Salamah (62), warga Jalan Gunungsari, Candisari, ditemukan tewas di rumahnya setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh anak kandungnya, IG (36).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. M. Syahduddi mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap setelah lima hari bersembunyi di sebuah rumah kosong sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
“Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kosong setelah kejadian,” ujar Syahduddi dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (26/2/2025).
Kasus ini diduga bermula dari konflik keluarga yang dipicu oleh faktor ekonomi. Pelaku yang merupakan seorang pengangguran kerap meminta uang kepada ibunya dan sakit hati setelah dibandingkan dengan saudara-saudaranya.
Baca Juga:Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
Peristiwa tragis ini terjadi pada 18 Februari 2025. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah oleh tetangganya. Dari hasil autopsi, korban mengalami luka tusuk di bagian dada dan punggung yang menyebabkan meninggal dunia akibat luka yang menembus paru-parunya.
“Pelaku kerap marah jika permintaannya tidak dituruti,” tambah Syahduddi.
Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap konflik dalam keluarga dan penanganan kesehatan mental. IG kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman berat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat indikasi kekerasan dalam rumah tangga untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
Baca Juga:BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini