Panpel PSIS Semarang Perketat Aturan Penonton, Pelanggar Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

PSIS Semarang perketat aturan pertandingan vs Madura United (16/3/25) di Stadion Jatidiri. Pelanggar didenda sesuai kode disiplin PSSI

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:09 WIB
Panpel PSIS Semarang Perketat Aturan Penonton, Pelanggar Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah
Ilustrasi suporter PSIS Semarang di Stadion Jatidiri, Semarang. [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

Evaluasi dan Langkah Ke Depan

Penerapan aturan ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi panpel PSIS dalam mengelola pertandingan kandang ke depannya.

Jika kebijakan ini terbukti efektif, bukan tidak mungkin akan ada penguatan lebih lanjut, seperti peningkatan pengawasan di pintu masuk stadion atau penerapan teknologi tambahan untuk mendeteksi barang-barang terlarang.

Dengan adanya aturan ketat ini, diharapkan suporter PSIS Semarang dan Madura United dapat menikmati pertandingan dengan tertib, saling menghormati, dan tetap menjunjung tinggi sportivitas.

Baca Juga:Pekan Ke-22, PSIS Semarang Siap Hadapi Persib Bandung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak