Gawat! Balon Udara Liar Ancam Penerbangan, Gubernur Jateng Minta Tindak Tegas

Jateng akan pidanakan penerbang balon udara liar karena bahayakan penerbangan. Sosialisasi akan digencarkan, menggandeng Polri/TNI. Festival balon resmi tetap diizinkan.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Maret 2025 | 15:32 WIB
Gawat! Balon Udara Liar Ancam Penerbangan, Gubernur Jateng Minta Tindak Tegas
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menyingung balon udara yang menjadi tradisi saat lebaran. [Dok Humas]

Terlebih lagi menjelang lebaran ini jumlah penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur. Maka, keamanan penerbangan dari balon udara liar jadi prioritas.

General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti mengatakan, pihaknya sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Melalui araan dari Gubernur Ahmad Luthfi, ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar. "Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita Nurharyanti.

Baca Juga:PHK Massal Sritex! Pemprov Jateng Upayakan 10 Ribu Buruh dapat Kerja Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini