Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk unit khusus di bawah struktur pemerintahan kabupaten/kota yang fokus mengurusi isu pekerja migran. Minimal, kata dia, ada kepala bidang yang mengoordinasikan urusan migrasi tenaga kerja.
Karding mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur legal saat ingin bekerja di luar negeri.
“Kita harus hentikan pola-pola lama yang merugikan. Semua harus prosedural dan transparan,” tandasnya.
Dengan konsolidasi pusat dan daerah, serta pendekatan kultural yang kuat, pemerintah optimistis mampu menciptakan tata kelola pekerja migran yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan.
Baca Juga:Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025