Kabar Baik! Koperasi Desa Merah Putih Siap Gelontorkan Dana, Ini Kata Gubernur Jateng

Jateng percepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk gerakkan ekonomi desa. Ribuan desa antusias, didukung regulasi & SDM berintegritas

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 Mei 2025 | 21:05 WIB
Kabar Baik! Koperasi Desa Merah Putih Siap Gelontorkan Dana, Ini Kata Gubernur Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa, 6 Mei 2025.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memantapkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Langkah ini dinilai menjadi salah satu solusi konkret untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi dari akar rumput, sekaligus memberdayakan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendirian KDMP di seluruh desa dan kelurahan.

Menurutnya, koperasi bukan hanya alat bantu ekonomi, tetapi juga alat perjuangan ekonomi masyarakat desa. Dengan model kelembagaan yang berbasis gotong royong dan partisipatif, koperasi dapat menjadi instrumen penting untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

Baca Juga:Penyusup Berpakaian Hitam Buat Onar di Aksi Damai Buruh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

"Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Itu nanti untuk memutar ekonomi di desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar," tegas Luthfi saat menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa, 6 Mei 2025.

Optimisme Gubernur bukan tanpa dasar. Data terbaru per 5 Mei 2025 menunjukkan bahwa sebanyak 1.066 desa dan kelurahan di Jawa Tengah telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan untuk pembentukan KDMP.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.032 berasal dari desa dan 34 dari kelurahan. Sementara itu, 2.538 desa/kelurahan lainnya telah berada pada tahap pra-musyawarah.

"Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah kita dukung penuh. Koperasi itu yang akan kita berdayakan," lanjutnya.

Langkah ini juga merupakan respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Baca Juga:May Day Berkah! Gubernur Jateng Pangkas Tarif Bus dan Wajibkan Daycare untuk Buruh

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung bergerak cepat dengan menerbitkan dua aturan pendukung, yakni Surat Gubernur No. 500.3/0002538 dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310, yang keduanya menjadi pedoman teknis percepatan pendirian koperasi tersebut.

Dalam menjalankan amanat tersebut, Gubernur memiliki tugas penting, mulai dari koordinasi dengan kementerian terkait di tingkat pusat, fasilitasi perangkat daerah untuk urusan koperasi, hingga memastikan integrasi program KDMP ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Komitmen ini juga ditunjukkan melalui pelaksanaan Sekolah Antikorupsi yang melibatkan 7.810 kepala desa. Inisiatif ini menjadi fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam dialog tersebut, turut menyampaikan apresiasi atas progres signifikan di Jawa Tengah. Menurutnya, dengan jumlah desa yang nyaris mencapai 3.000, KDMP di Jawa Tengah berpotensi menjadi model percontohan nasional dalam memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan rakyat.

"Terima kasih Gubernur, Wagub, Bupati dan Wali Kota, Pangdam, Kapolda, Kajati yang membantu percepatan pembentukan koperasi desa. Setelah dibentuk, ada notaris, segera daftar di Kementerian Hukum. Setelah itu akan ada pencairan uangnya," jelas Zulkifli Hasan.

Koperasi Merah Putih nantinya akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari ekosistem keuangan yang sehat dan terintegrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak