SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya untuk mengedepankan kenyamanan dan kelangsungan pendidikan siswa di SD Negeri 10 Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.
Hal itu dilakukan di tengah memanasnya sengketa lahan yang mengancam operasional SD Negeri di Jepara tersebut.
Sekolah dasar tersebut berada di atas lahan sekitar 2.800 meter persegi yang kini diklaim oleh ahli waris sebagai milik pribadi, dan bahkan terancam ditutup paksa oleh pihak keluarga pemilik tanah.
Sengketa berkepanjangan ini telah memunculkan ketidaknyamanan dalam proses belajar mengajar, bahkan halaman sekolah yang biasa digunakan untuk bermain dan olahraga sempat ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes dari pihak ahli waris.
Baca Juga:Eks Bos Persijap Jepara Esti Puji Lestari Jabat Chairman Klub Raksasa Filipina
Menanggapi situasi tersebut, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi prioritas dan akan segera diupayakan.
"Intinya Bupati segera upayakan penyelesaian SDN 10 Karanggondang. Untuk pohon pisang, nanti sore sudah dibersihkan, dan paginya bisa digunakan anak-anak berolahraga," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, dikutip dari ANTARA pada Rabu 14 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, Camat Mlonggo Sulistiyo, Petinggi Desa Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karanggondang Suyadi, perwakilan ahli waris Mawarji, serta perwakilan dari Satkordikcam Mlonggo.
Semua pihak yang hadir sepakat untuk menjaga kenyamanan para guru dan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.
Baca Juga:Pindah ke UEA, Ranking Asia Klub Carlos Fortes Ternyata Lebih Buruk dari Persijap Jepara
Hal ini menjadi perhatian utama mengingat kondisi sebelumnya membuat para siswa merasa tidak nyaman belajar di tengah ketegangan dan gangguan terhadap fasilitas sekolah.
Kepala SDN 10 Karanggondang, Suyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi yang dihadapi sekolah. Ia menyebut sekolah tersebut dulunya adalah SD Inpres dan telah lama beroperasi di lahan yang saat ini disengketakan.
"Dengan sengketa yang berlarut-larut, pihak sekolah semakin resah. Nasib 98 siswa yang kini belajar di sana merasa tidak nyaman," ujar Suyadi.
Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut tetap terjamin.
"Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan, supaya SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan. Semoga bangunan ini tetap kokoh berdiri, demi anak-anak bersekolah dengan nyaman," tambahnya.
Sementara itu, Petinggi Desa Karanggondang Ali Ronzi menyampaikan bahwa penyelesaian yang damai sangat diharapkan semua pihak, agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar yang selama ini telah berjalan.
- 1
- 2