Kronologi Penembakan Guru di Jepara: Ditembak Saat Jemput Anak, hingga Motor Dibakar

Kasus penembakan terhadap guru madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus bergulir di jalur hukum, meskipun korban, Eko Hadi Susanto (43), telah memaafkan pelaku

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 06 Desember 2024 | 19:23 WIB
Kronologi Penembakan Guru di Jepara: Ditembak Saat Jemput Anak, hingga Motor Dibakar
Ilustrasi penembakan dengan senjata api (pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Kasus penembakan terhadap guru madrasah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus bergulir di jalur hukum, meskipun korban, Eko Hadi Susanto (43), telah memaafkan pelaku.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menegaskan, proses hukum tetap berjalan meski ada peluang mediasi melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

“Hasil pengecekan di Reskrim menunjukkan kasus pidananya masih dalam proses. Bila keluarga korban dan pelaku ingin menjalin komunikasi untuk mediasi, itu menjadi hak mereka. Namun, proses hukum tetap berlanjut,” ujar Kapolres dikutip dari ANTARA di Jepara, Jumat (6/12/2024).

Korban, Eko, menyampaikan bahwa dirinya memaafkan pelaku, MMR, warga Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Jepara. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:Rugikan Negara hingga Rp352 miliar, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

“Sebagai santri Mbah Mun Balekambang, saya sudah memaafkan pelaku. Namun, proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar menjadi pelajaran bagi semua pihak,” kata Eko.

Dukungan dari Tokoh Agama dan Keluarga Pelaku

Orang tua pelaku telah menemui Eko untuk meminta maaf dan berjanji mengganti sepeda motor yang dibakar. Selain itu, sejumlah tokoh agama seperti Dr. KH. Nasrullah Affandi, pengasuh Majelis Ngopi An Nahdloh sekaligus Ketua Pimpinan Pusat Pergunu, serta Wakil Rois Syuriyah PCNU Jepara KH. M. Amirul Wildan Fadhil, turut mendatangi korban untuk menyampaikan permohonan maaf dan mendukung perdamaian.

Namun, Eko berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran. “Para ulama, kiai, gus, dan ustaz seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, pelindung, dan pengayom umat,” tambah Eko, yang pernah belajar di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Gemiring Lor.

Kronologi Insiden

Baca Juga:Fakta Baru Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan Juru Parkir di Banyumas

Penembakan terjadi pada Senin (25/11) pukul 10.30 WIB, di Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Kejadian bermula saat Eko hendak menjemput anaknya di sekolah. Selain penembakan, sepeda motor milik korban juga dibakar. Pelaku, MMR, hingga kini masih ditahan di Polres Jepara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini