SuaraJawaTengah.id - Lautan massa yang meluruk Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), menjadi puncak kemarahan warga terhadap Bupati Pati Sudewo.
Ribuan orang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya, sebuah desakan yang dibalas dengan penolakan tegas dari sang bupati dan respons prosedural dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Gelombang protes massa ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan. Pemicu utamanya adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun kebijakan itu kemudian dibatalkan, api amarah warga sudah terlanjur tersulut.
Baca Juga:Disorot Usai Gaduh PBB 250%, Bupati Pati Sudewo: Saya Minta Maaf, Masih Perlu Belajar
Kondisi diperparah oleh pernyataan Bupati Sudewo yang dinilai arogan dan menantang. Ia mempersilakan warga untuk berunjuk rasa dengan massa 5.000 atau bahkan 50.000 orang sekalipun.
Pernyataan ini dianggap menyakiti hati masyarakat dan justru memobilisasi massa dalam jumlah besar ke Alun-alun Pati.
Menanggapi gejolak di Pati, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan respons dingin. Ia menegaskan bahwa pelengseran seorang kepala daerah memiliki mekanisme konstitusional yang harus ditempuh.
"Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD," kata Luthfi usai sebuah acara di Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu (13/8/2025).
Luthfi menghargai hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun mengingatkan agar aksi tidak anarkistis.
Baca Juga:Ekonomi Jawa Tengah Melejit 5,28 Persen, Benarkah Bikin Pengusaha Provinsi Lain Pindah Kandang?
"Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut," ujarnya, seraya menambahkan agar tidak memaksakan kehendak dan mengganggu kepentingan umum.
Di sisi lain, Sudewo selaku bupati yang dituntut mundur, dengan tegas menolak desakan tersebut. Ia berlindung di balik mandat yang diterimanya dari rakyat melalui pemilihan yang sah.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di kantornya.
Aksi unjuk rasa yang semula berjalan dengan aksi simbolik pengumpulan donasi air mineral, akhirnya tak terkendali.
Kericuhan pecah saat massa yang kecewa mencoba merangsek masuk ke pendopo. Aksi lempar botol dan benda lainnya ke arah petugas keamanan dibalas dengan tembakan gas air mata yang membubarkan kerumunan.
Meski didesak mundur oleh ribuan warganya, Luthfi meminta proses berjalan sesuai aturan, dan Sudewo menolak lengser. Sementara itu, DPRD Pati merespons tekanan massa dengan menyepakati penggunaan hak angket, membuka jalan untuk proses pemakzulan Bupati Sudewo.