Untuk bisa menikmati layanan ini, caranya sangat mudah dan tidak memerlukan registrasi yang rumit. Diskominfo Kota Semarang menyediakan dua metode akses yang fleksibel bagi masyarakat.
Pertama, melalui aplikasi mobile. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi "Pantau Semar" yang tersedia secara gratis di Google Play Store untuk pengguna perangkat Android.
Setelah terpasang, Anda bisa langsung membuka aplikasi dan memilih titik CCTV yang ingin dilihat.
Kedua, melalui situs web resmi. Bagi Anda yang ingin mengaksesnya lewat laptop atau komputer, cukup kunjungi laman pantau.semarangkota.go.id.
Baca Juga:Gamelan Jawa Pikat Musisi Belanda, Belajar Kilat 3 Jam di Sanggar Semarang
Tampilan antarmuka yang ramah pengguna akan memudahkan Anda dalam mencari dan melihat siaran langsung dari kamera CCTV yang tersebar di berbagai lokasi, mulai dari persimpangan jalan, taman kota, hingga area publik lainnya.