SuaraJawaTengah.id - Tabir di balik surat pernyataan kontroversial dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes yang membebankan risiko program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada orang tua akhirnya terungkap.
Pihak sekolah mengklarifikasi bahwa maksud awal dari surat yang kadung viral itu adalah untuk mendata siswa yang memiliki riwayat alergi makanan.
Setelah menuai polemik dan kecaman luas di jagat maya, surat pernyataan tersebut kini telah ditarik kembali atas instruksi langsung dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes.
Bagian Humas MTs Negeri 2 Brebes, Jenab Yuniarti, menjelaskan bahwa inisiatif pembuatan angket tersebut muncul setelah adanya laporan dari beberapa wali murid mengenai kondisi anak mereka yang tidak bisa mengonsumsi makanan tertentu.
Baca Juga:Lewat KUR, BRI Perkuat Peran UMKM Katering RKP dalam Program MBG
"Sudah Clear, awalnya mengeluarkan angket adalah karena dilapangan ditemukan anak anak kami ada beberapa yang alergi terhadap makanan, diantaranya adalah telor, kemudian ada anak diketahui dari kecil tidak makan nasi, Alhamdulilah respon dari wali murid sangat bagus sekali adanya angket tersebut karena bisa memberitahukan bahwasanya anaknya ada kendala dari makanan," ujar Jenab saat dikonfirmasi Suara.com pada Selasa (16/9/2025).
Meski begitu, Jenab mengakui bahwa terjadi miskomunikasi dalam penyusunan kalimat pada surat tersebut sehingga menimbulkan interpretasi yang salah di masyarakat.
"Setelah melalui diskusi bersama koordinator wilayah MBG Brebes pada akhirnya kami telah menarik surat tersebut karena diketahui terjadi miskomuniasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran menuai sorotan tajam di jagat maya.
Pemicunya adalah beredarnya selembar surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, yang isinya dinilai memindahkan tanggung jawab risiko kepada orang tua siswa.
Baca Juga:Percepatan Program MBG di Jateng, Pemprov Bakal Optimalisasi Aset Jadi Dapur Khusus
Sebuah unggahan di platform media sosial X oleh akun @MurtadhaOne1 pada Senin (15/9/2025) memperlihatkan surat berkop Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut. Dalam unggahannya, akun itu mengkritik kebijakan yang menyuruh rakyat menanggung risiko jika terjadi kesalahan.
"Ortu murid dipaksa menanggung resiko dari makanan MBG oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah tapi rakyat yg disuruh tanggung resiko jika terjadi error. Pemerintah macam apa ini?" cuit akun tersebut.
Surat pernyataan yang viral itu berjudul "SURAT PERNYATAAN MENERIMA/MENOLAK PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS". Surat tersebut ditujukan kepada orang tua atau wali murid di sekolah yang berlokasi di wilayah Pasarbanteng, Brebes.
Yang membuat publik geram adalah sejumlah poin risiko yang harus disetujui dan ditanggung oleh orang tua apabila memilih untuk menerima program MBG bagi anak mereka.
Dalam surat itu tertulis, "Saya memahami bahwa makanan telah disiapkan sesuai standar kebersihan dan kesehatan yang berlaku. Saya juga menyadari serta bersedia menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, antara lain:"
Setidaknya ada enam poin risiko yang dijabarkan. Poin-poin tersebut mencakup kemungkinan terjadinya gangguan pencernaan seperti sakit perut, diare, dan mual. Selain itu, reaksi alergi, kontaminasi ringan, hingga ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak.