- Daihatsu Sigra keluaran 2017 menjadi pilihan menarik di pasar mobil bekas sebab harganya sangat terjangkau, mayoritas di bawah Rp100 juta.
- Model LCGC 7 penumpang ini menawarkan dua opsi mesin 1.0L (67 PS) dan 1.2L (88 PS), sesuai kebutuhan penggunaan harian dan perjalanan luar kota.
- Biaya kepemilikan mobil ini relatif rendah, dengan estimasi Pajak Kendaraan Bermotor tahunan yang bervariasi mulai dari sekitar Rp1,76 juta hingga Rp2,34 juta.
Perkiraan Pajak Tahunan
Salah satu keunggulan mobil LCGC adalah biaya kepemilikan yang rendah, termasuk pajak tahunannya. Untuk Daihatsu Sigra 2017, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya bervariasi tergantung tipe dan nilai jual kendaraan (NJKB) yang ditetapkan pemerintah daerah.
Sebagai gambaran, PKB tahunan untuk tipe 1.2 X berada di kisaran Rp1.760.000, sementara tipe 1.2 R manual sekitar Rp2.240.000, dan varian tertingginya 1.2 R Deluxe bisa mencapai Rp2.340.000.
Angka tersebut belum termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000 dan biaya administrasi. Dengan harga beli yang murah dan biaya operasional yang rendah, Daihatsu Sigra 2017 menjadi pilihan yang sangat rasional bagi keluarga muda di kota-kota besar.
Baca Juga:Update Longsor Cilacap: Bocah 6 Tahun Ditemukan, 17 Korban Masih Tertimbun 8 Meter