Kiai Sepuh Cegah Perpecahan di Tubuh PBNU, Ma'ruf Amin: Proses Pemakzulan Tak Sesuai AD/ART

Kiai sepuh NU putuskan pemakzulan Gus Yahya cacat AD/ART, namun minta ia klarifikasi dugaan pelanggaran serius. Rapat pleno Pj ditunda.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 Desember 2025 | 11:23 WIB
Kiai Sepuh Cegah Perpecahan di Tubuh PBNU, Ma'ruf Amin: Proses Pemakzulan Tak Sesuai AD/ART
Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin, yang juga seorang Mustasyar PBNU. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Rapat Sesepuh NU di Jombang menyimpulkan pemakzulan Gus Yahya tidak sesuai AD/ART organisasi.
  • Forum sepuh menyoroti perlunya klarifikasi pelanggaran serius yang dituduhkan kepada Ketua Umum PBNU tersebut.
  • Para sesepuh merekomendasikan penundaan Rapat Pleno PBNU penetapan Pj Ketua Umum untuk musyawarah internal.

Langkah ini menjadi jembatan antara dua kubu yang berseteru. Di satu sisi, upaya pemakzulan dinyatakan cacat prosedur, namun di sisi lain, Gus Yahya tetap didorong untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang ada.

Poin terakhir dari hasil rapat para sesepuh adalah seruan universal kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan masalah secara internal.

"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal," ujar Ma'ruf Amin.

Baca Juga:Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Maruf Amin Resmikan Layanan Fast Track, Permudah Layanan Jamaah Haji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini