Baca 10 detik
- Rapat Sesepuh NU di Jombang menyimpulkan pemakzulan Gus Yahya tidak sesuai AD/ART organisasi.
- Forum sepuh menyoroti perlunya klarifikasi pelanggaran serius yang dituduhkan kepada Ketua Umum PBNU tersebut.
- Para sesepuh merekomendasikan penundaan Rapat Pleno PBNU penetapan Pj Ketua Umum untuk musyawarah internal.
Langkah ini menjadi jembatan antara dua kubu yang berseteru. Di satu sisi, upaya pemakzulan dinyatakan cacat prosedur, namun di sisi lain, Gus Yahya tetap didorong untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang ada.
Poin terakhir dari hasil rapat para sesepuh adalah seruan universal kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan masalah secara internal.
"Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal," ujar Ma'ruf Amin.