- KPK melakukan OTT pada Senin (19/1/2026) di Pati, Jawa Tengah, mengamankan Bupati dan pejabat desa.
- Fokus utama OTT adalah pendalaman dugaan praktik transaksional jual beli jabatan di tingkat perangkat desa.
- Pemeriksaan awal setelah penangkapan dilakukan KPK di Polres Kudus dalam rentang waktu 1x24 jam.
Kasus ini tidak hanya menyorot pucuk pimpinan daerah. Camat Jaken serta sejumlah perangkat desa turut menjadi bagian dari pemeriksaan, menandakan bahwa dugaan praktik ini diduga berlangsung secara berjenjang, bukan insidental.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa persoalan pengisian jabatan menyentuh struktur birokrasi paling bawah.
6. Reaksi Publik: “Akhirnya Terbuka”
Pasca OTT, respons warga Pati beragam. Banyak yang menilai penindakan ini sebagai jawaban atas kecurigaan lama, sekaligus momentum pembenahan birokrasi desa. Media sosial dan ruang publik kembali ramai membahas isu merit system dan transparansi jabatan.
Baca Juga:7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan semua pihak tetap berada dalam prinsip praduga tak bersalah.
Kasus OTT di Pati menunjukkan bahwa rumor publik tidak selalu lahir dari ruang kosong. Dalam konteks tertentu, bisik-bisik warga justru menjadi sinyal awal persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan yang akhirnya ditindak aparat penegak hukum