5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa

Bupati Pati, Sudewo, ditangkap KPK dalam OTT (19/1/2026) karena memeras calon perangkat desa. Uang Rp2,6 M diamankan. Lima kepala desa terlibat.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK menangkap Bupati Pati, Sudewo, dan beberapa kepala desa melalui OTT pada 19 Januari 2026 terkait pemerasan jabatan.
  • Pemerasan terjadi sejak November 2025 untuk pengisian perangkat desa, dengan tarif yang harus dibayar berkisar Rp165 juta hingga Rp225 juta.
  • Total uang senilai Rp2,6 miliar diamankan KPK sebagai barang bukti dari praktik korupsi sistematis di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati.

SuaraJawaTengah.id - Sebuah kejutan besar menggemparkan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dan menangkap Bupati Pati Sudewo, beserta beberapa kepala desa yang terlibat dalam praktik pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan yang melibatkan pejabat di Kabupaten Pati. 

Kasus ini mengungkapkan betapa besar dan sistematisnya praktik korupsi yang terjadi, serta dampaknya terhadap integritas pemerintahan desa.

Berikut adalah lima modus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo sebagaimana dikutip dari konferensi pers penetapan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga

1. Kronologi Modus Pemerasan dalam Pengisian Jabatan

Pada akhir 2025, Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan bahwa akan membuka formasi untuk pengisian jabatan perangkat desa pada Maret 2026. Namun, pengumuman ini justru dimanfaatkan oleh Bupati Pati, Sudewo, bersama dengan tim suksesnya untuk memeras para calon perangkat desa.

Pemerasan ini dimulai sejak November 2025, ketika Sudewo bersama anggota timnya mulai mempersiapkan pengisian jabatan tersebut dan meminta uang dalam jumlah besar sebagai “biaya” untuk mendapatkan posisi. Ini menunjukkan bagaimana pengisian jabatan yang seharusnya berdasarkan kemampuan, justru tergantung pada jumlah uang yang dibayar.

2. Penangkapan Bupati Pati dan Pembuktian Korupsi

Setelah melalui penyelidikan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati.

Baca Juga:Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu

Dalam konferensi pers yang digelar pada 20 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp2,6 miliar diamankan dari kepala desa yang berada di bawah pengaruh Bupati Sudewo.

Uang ini menunjukkan betapa besarnya skala pemerasan yang terjadi untuk mendapatkan jabatan perangkat desa, dengan uang yang dikumpulkan dari para kepala desa dan calon perangkat desa.

3. Tarif Pemerasan yang Fantastis untuk Calon Perangkat Desa

Para calon perangkat desa diminta untuk membayar antara Rp165.000.000 hingga Rp225.000.000 untuk mendapatkan posisi di pemerintahan desa. Tarif yang ditetapkan ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang diperkirakan sebelumnya, yaitu antara Rp125.000.000 hingga Rp150.000.000. Praktik ini jelas melanggar prinsip keadilan dan meritokrasi, yang seharusnya menjadi dasar dalam pengisian jabatan, bukan uang. 

4. Peran Kepala Desa sebagai Koordinator Pemerasan

Kepala desa, yang seharusnya menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa, justru terlibat dalam praktik pemerasan ini. Sejumlah kepala desa yang sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses Bupati Sudewo, ditunjuk sebagai koordinator di kecamatan masing-masing untuk mengatur dan memuluskan jalannya pemerasan ini. Mereka bertugas untuk menetapkan tarif yang harus dibayar oleh calon perangkat desa agar bisa lolos dalam pengisian jabatan.

5. Bupati Sudewo Resmi Ditahan sebagai Tersangka Korupsi

Setelah melalui pemeriksaan dan OTT yang dilakukan oleh KPK, Bupati Pati Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Dalam konferensi pers, KPK mengungkapkan bahwa uang yang diamankan dari kepala desa menunjukkan betapa besar praktik korupsi yang terjadi.

Penetapan Sudewo sebagai tersangka ini menjadi sinyal kuat bahwa korupsi di tingkat desa juga harus diberantas. Hal ini penting agar tidak ada lagi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencari keuntungan pribadi. 

Selain Bupati Sudewo KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus yang sama yaitu Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.

Ketiganya bersama Sudewo menjadi tersangka karena diduga ikut menerima dan memfasilitasi uang hasil pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Para tersangka, termasuk Sudewo, ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Penetapan mereka sebagai tersangka menegaskan perlunya pemberantasan korupsi hingga ke tingkat desa untuk memastikan pengisian jabatan yang adil.

Kontributor : Dinar Oktarini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak