Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye

KPK menangkap Bupati Sukoharjo terkait pemerasan ASN. Barang bukti Rp21,2 M berupa uang asing & emas ditemukan di brankas. Kasus ini kini dalam penyidikan hukum.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 13 Juli 2026 | 16:42 WIB
Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
Ilustrasi korupsi Bupati Sukoharjo. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT di wilayah Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri terkait dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara setempat.
  • Penyidik menyita barang bukti senilai Rp21,2 miliar berupa uang tunai berbagai mata uang asing serta emas batangan.
  • KPK menetapkan Bupati Etik Suryani, Richard Tri Handoko, dan Tri Mulyo sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Sindiran itu tentu merupakan opini satir, sementara proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Brankas Empat Laci, Portofolio Internasional

Menurut Eko Haryanto, isi brankas menunjukkan kemampuan diversifikasi aset yang "mengagumkan".

"Portofolionya lengkap. Ada dolar Singapura, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia, baht Thailand sampai emas batangan. Kalau begini, brankasnya sudah seperti kantor cabang lembaga keuangan internasional."

Baca Juga:Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Ahmad Luthfi: Ikan Itu Busuknya dari Kepala!

Babak Berikutnya Dimulai

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terlepas dari berbagai satire yang bermunculan di media sosial, perkara ini kini memasuki tahap penyidikan.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Richard Tri Handoko (RCH), dan Tri Mulyo (TRM) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp21,2 miliar, terdiri dari uang tunai, valuta asing, serta emas batangan yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Kini, drama "setoran" memasuki episode baru di ruang penyidikan. Bedanya, panggungnya bukan lagi kantor pemerintahan, melainkan proses hukum yang akan menguji seluruh dugaan tersebut di hadapan peradilan.

Baca Juga:Bukan Hanya SPPG Polri, Kejati Jateng Monitoring Seluruh Pengelola MBG

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak