Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri

Oknum polisi di Wonogiri berinisial Bripka E ditangkap karena melecehkan anak atasannya via daring. Tersangka, yang juga pengasuh ponpes, kini ditahan dan dijerat UU TPKS.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 20 Juli 2026 | 18:59 WIB
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
Bripka EJ (baju biru) ditahan di Polres Wonogiri. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bripka EJ, anggota Polres Wonogiri, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap putri atasannya sendiri pada Juli 2026.
  • Tersangka menyalahgunakan kedudukannya sebagai pengasuh pesantren untuk mengirim konten asusila kepada korban melalui aplikasi pesan singkat.
  • Polres Wonogiri menahan pelaku serta menjeratnya dengan UU TPKS yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

Kontributor : Eka Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak