- Wali Kota Solo Respati Ardi pada Rabu (29/7/2026) menegaskan akan menindak tegas juru parkir liar yang mematok tarif tinggi.
- Pemerintah Kota Solo menyiapkan pembentukan Satgas khusus dan studi tiru ke Surabaya untuk memberantas juru parkir nakal.
- Pemerintah menerapkan sistem pembayaran non-tunai QRIS di Zona B serta mencabut izin pengelola yang membiarkan pelanggaran.
SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan pihaknya akan memperkuat penertiban terhadap juru parkir atau jukir liar yang nekat mematok tarif tinggi kepada masyarakat.
Respati menegaskan, praktik jukir nakal yang meresahkan masyarakat tidak bisa lagi ditoleransi. Pemkot Solo juga tengah menyiapkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin hingga blacklist bagi pengelola yang membiarkan jukir menarik tarif tidak sesuai ketentuan.
“Titik-titik pengelola yang masih ada jukir liar, harga yang tidak wajar akan kita berikan sanksi. Dan jika masih berulang akan kita cabut dan blacklist," kata Respati, Rabu (29/7/2026).
Untuk memperkuat penanganan persoalan parkir, Pemerintah Kota Solo juga sedang menyiapkan pembentukan satuan tugas atau Satgas khusus. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Solo melakukan studi ke Kesbangpol Kota Surabaya terkait penanganan jukir nakal.
Baca Juga:Dari Solo ke Istana Wakil Presiden: Kiprah Gibran Membangun Negeri
“Hari ini Kesbangpol Solo belajar ke Kesbangpol Surabaya terkait Satgas Parkir untuk tindakan tegas terhadap jukir-jukir liar. Saya rasa tidak bisa ditolerir kembali karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” bebernya.
Selain penindakan, pembenahan sistem parkir juga akan dilakukan melalui penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Sistem tersebut akan mulai diterapkan di kawasan Zona B, bersamaan dengan peluncuran seragam baru bagi petugas parkir dan sejumlah pembenahan lainnya.
“Untuk Zona B, nanti akan langsung menggunakan QRIS, sekalian launching seragam dan pembenahan lainnya,” imbuhnya.
Melalui penertiban jukir liar, evaluasi pengelola, pembentukan Satgas, hingga digitalisasi pembayaran parkir, Respati berharap pelayanan parkir di Kota Solo menjadi lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga:Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta Gantikan Gibran Rakabuming Raka