Jukir Liar Patok Tarif Selangit, Wali Kota Solo Siapkan Pencabutan Izin hingga Blacklist

Wali Kota Solo Respati Ardi akan menindak tegas jukir liar bertarif tinggi dengan sanksi, pencabutan izin, pembentukan Satgas, dan QRIS.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Juli 2026 | 15:22 WIB
Jukir Liar Patok Tarif Selangit, Wali Kota Solo Siapkan Pencabutan Izin hingga Blacklist
Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan pihaknya akan memperkuat penertiban terhadap juru parkir atau jukir liar yang nekat mematok tarif tinggi kepada masyarakat. (Suara.com/Ari Welianto).
Baca 10 detik
  • Wali Kota Solo Respati Ardi pada Rabu (29/7/2026) menegaskan akan menindak tegas juru parkir liar yang mematok tarif tinggi.
  • Pemerintah Kota Solo menyiapkan pembentukan Satgas khusus dan studi tiru ke Surabaya untuk memberantas juru parkir nakal.
  • Pemerintah menerapkan sistem pembayaran non-tunai QRIS di Zona B serta mencabut izin pengelola yang membiarkan pelanggaran.

SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan pihaknya akan memperkuat penertiban terhadap juru parkir atau jukir liar yang nekat mematok tarif tinggi kepada masyarakat.

Respati menegaskan, praktik jukir nakal yang meresahkan masyarakat tidak bisa lagi ditoleransi. Pemkot Solo juga tengah menyiapkan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin hingga blacklist bagi pengelola yang membiarkan jukir menarik tarif tidak sesuai ketentuan.

“Titik-titik pengelola yang masih ada jukir liar, harga yang tidak wajar akan kita berikan sanksi. Dan jika masih berulang akan kita cabut dan blacklist," kata Respati, Rabu (29/7/2026).

Untuk memperkuat penanganan persoalan parkir, Pemerintah Kota Solo juga sedang menyiapkan pembentukan satuan tugas atau Satgas khusus. Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Solo melakukan studi ke Kesbangpol Kota Surabaya terkait penanganan jukir nakal.

Baca Juga:Dari Solo ke Istana Wakil Presiden: Kiprah Gibran Membangun Negeri

“Hari ini Kesbangpol Solo belajar ke Kesbangpol Surabaya terkait Satgas Parkir untuk tindakan tegas terhadap jukir-jukir liar. Saya rasa tidak bisa ditolerir kembali karena ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” bebernya.

Selain penindakan, pembenahan sistem parkir juga akan dilakukan melalui penerapan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Sistem tersebut akan mulai diterapkan di kawasan Zona B, bersamaan dengan peluncuran seragam baru bagi petugas parkir dan sejumlah pembenahan lainnya.

“Untuk Zona B, nanti akan langsung menggunakan QRIS, sekalian launching seragam dan pembenahan lainnya,” imbuhnya.

Melalui penertiban jukir liar, evaluasi pengelola, pembentukan Satgas, hingga digitalisasi pembayaran parkir, Respati berharap pelayanan parkir di Kota Solo menjadi lebih tertib, transparan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga:Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta Gantikan Gibran Rakabuming Raka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini