Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Imigrasi Semarang mendeportasi empat buronan asal China yang terlibat kasus *love scamming*. Langkah ini demi mencegah Indonesia jadi tempat pelarian kejahatan transnasional.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
Empat warga China buronan otoritas oemerjntah setempat dideportasi oleh Imigrasi Semarang, Selasa (4/8/2026). (ANTARA/HO-Imigrasi Semarang)
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Semarang mendeportasi empat warga negara China yang menjadi buronan internasional kasus penipuan daring pada 5 Agustus 2026.
  • Keempat buronan tersebut terjaring dalam operasi penindakan kasus penipuan bermodus love scamming di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang, pada 4 Juni 2026.
  • Tindakan deportasi ini dilakukan untuk mencegah wilayah Indonesia dijadikan sebagai tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan lintas negara.

SuaraJawaTengah.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mendeportasi empat warga negara atau WN China yang diketahui merupakan buronan otoritas negara asalnya.

Tindakan administratif keimigrasian itu dilakukan setelah keempatnya terjaring dalam penindakan dugaan penipuan daring bermodus love scamming di Kota Semarang.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Haryono Susilo, mengatakan penindakan tersebut berawal dari operasi yang dilakukan pada 4 Juni 2026 di kawasan Puri Anjasmoro, Kota Semarang.

"Dari sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan itu, terdapat empat warga negara China yang merupakan buronan pemerintah otoritas negara tersebut," kata Haryono, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern

Keempat warga negara China yang dideportasi masing-masing berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37).

Haryono menegaskan, langkah deportasi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Indonesia dijadikan tempat berlindung maupun lokasi operasi kejahatan lintas negara.

"Penanganan ini menunjukkan bahwa Indonesia, khususnya wilayah kerja Imigrasi Semarang, tidak boleh menjadi tempat berlindung maupun basis operasi kejahatan transnasional," ujarnya.

Menurut Haryono, seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Ia menambahkan, Imigrasi Semarang akan terus memperkuat fungsi intelijen keimigrasian, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing, serta meningkatkan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum dan perwakilan negara asing guna mencegah kejahatan transnasional.

Baca Juga:Tinjau Lapas Terbuka Kendal, Menteri Agus Andrianto Komitmen Ubah Lahan Idle Jadi Prroduktif

Selain itu, masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan melaporkan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak