Baca 10 detik
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji ASN tetap aman meskipun ada pemangkasan dana transfer APBN 2026.
- Kepala BPKAD Jateng Dwianto Priyonugroho menyatakan belanja pegawai provinsi berada di kisaran 26 persen dari total APBD.
- Pemerintah daerah mengusulkan kepada pusat agar dilakukan sinkronisasi data kebutuhan tenaga kerja dan anggaran belanja pegawai daerah.
Dwianto menegaskan, hingga saat ini pembayaran gaji PNS dan PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tetap berjalan normal.
"Sampai dengan saat ini di 35 kabupaten/kota dan provinsi, pembayaran ini sudah sesuai dengan jadwal dan kebutuhannya cukup untuk membiayai," pungkasnya.