- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memberangkatkan lima bus menuju Jakarta pada 26 Agustus 2026 untuk berunjuk rasa.
- Massa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
- Kepolisian sempat menghalau armada bus di Pati, sedangkan rekening bank aktivis Supriyono diblokir aparat penegak hukum.
Botok menilai alasan tersebut sangat tidak tepat dan mengada-ada. Pasalnya, uang puluhan juta rupiah di dalam rekening itu murni gabungan dari dana pribadi dan donasi publik untuk operasional aksi demonstrasi, bukan dana hasil tindak pidana kejahatan.
"Nominal uangnya cuma Rp 80 juta. Itu uang pribadi saya dan donasi teman-teman saya. Uang koruptor ratusan miliar (tidak diblokir), ini cuma uang Rp 80 juta diblokir kan aneh. Terlalu curiga yang berlebihan lah, masa negara takut sama kita?" ungkap Botok saat diwawancarai di Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, jelang keberangkatannya kembali ke Jakarta, Minggu malam, 23 Agustus 2026.
Diketahui, Botok sangat vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat. Tahun lalu, ia menggerakkan massa untuk mendemo Bupati Sudewo atas kebijakan naiknya pajak bumi dan bangunan.
Botok kerap kali menuntut transparansi anggaran daerah. Lelaki penjual makanan seafood itu selalu aktif membela masyarakat yang dipersulit pemerintah.
Baca Juga:Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT
Kontributor: Singgih Tri