- Polresta Solo menangkap terduga pelaku pencurian motor berinisial MF di Karanganyar pada Selasa dini hari.
- Penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan Call Center 110 yang direspons cepat oleh petugas kepolisian.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor korban dan kunci T untuk proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi masyarakat yang cepat menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurut dia, kecepatan laporan sangat membantu petugas dalam merespons kejadian di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian," ujar Catur.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan.
"Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.
Baca Juga:Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan