- Aktivis AMPB Supriyono bertemu pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 26 Agustus 2026 malam.
- Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyambungkan panggilan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto kepada Supriyono.
- Hasil pertemuan memastikan DPR RI menjadwalkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
SuaraJawaTengah.id - Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok mengungkapkan jika diskusi antara dirinya dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sempat diselingi dengan aksi telepon Presiden RI Prabowo Subianto. Hal itu berlangsung pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurutnya komunikasi antara dirinya dengan presiden melalui perantara Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pasalnya, ia diajak bertemu untuk berdialog terlebih dahulu dengan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu sebelum melangsungkan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Menurutnya dialog dengan pihak pejabat legislatif termasuk rangkaian usaha AMPB demi bisa mewujudkan tuntutan yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor. Oleh sebab itu, ia juga bersedia jika ditemui oleh jajaran wakil rakyat di dalam ruangan.
"Kita tidak anti diskusi (dialog), kalau DPR RI mengajak berdialog kita juga siap seperti saat di Pati sewaktu aksi tolak pajak UMKM dan warung makan bersama DPRD Kabupaten Pati beberapa waktu lalu. Setelah itu ditelepon kepolisian, diajak bertemu Pak Dasco. Akhirnya konsultiasi, jam 6 sore ada 10 polisi menemui kita di tempat evakuasi," kata Botok ketika dikonfirmasi Suara.com di kediamannya, Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu, 5 September 2026.
Baca Juga:Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi
Ia menerangkan jika pertemuan antara AMPB dengan Sufmi Dasco Ahmad dan koleganya hanya sekedar menekankan agar tuntutan dipenuhi. Botok menegaskan bahwa tidak ada unsur lainnya dalam kesempatan langka tersebut.
"Malam itu Dasco menerima kami, ada 10 orang dari teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, teman-teman Bogor, dan PH (Penasihat Hukum). Terus masuk ke DPR 26 Agustus jam 11 malam lebih. Saat itu kita tidak ada deal-deal-an atau komitmen dan lain-lain, malam itu justru kita berikan tekanan ke Dasco menindaklanjuti tuntutan kami," ungkapnya.
Botok sempat terkejut ketika handphone (HP) Dasco menyambungkan panggilan dengan Prabowo Subianto. Botok pun diberi kesempatan untuk menyampaikan tuntutan kepada presiden melalui panggilan.
"Pada saat itu Dasco datangi saya menunjukkan HP, di situ ada Bapak Prabowo. Awalnya nggak tahu, Dasco tiba-tiba nunjukkin ada bapak presiden, saya tanya gimana kabar, beliau bilang jaga Jakarta," ucapnya menceritakan saat berkomunikasi dengan Prabowo.
Panggilan yang tak sampai satu menit itu menegaskan bahwa AMPB datang ke Jakarta hanya untuk menyampaikan aspirasi secara damai, bukan untuk bikin rusuh. Ia pun mendapat pencerahan usai diberi akses untuk komunikasi dengan Dasco dan Prabowo sebelum aksi unjuk rasa.
Baca Juga:Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
H-1 unjuk rasa, Dasco dan koleganya sudah menjelaskan tahapan rencana disahkannya RUU Perampasan Aset. Di situ Dasco menjabarkan skenario sebelum regulasi disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
"Dasco menyampaikan sudah ada jadwal tahapannya mulai September, Oktober, November, Desember, termasuk Dapat Dengar Pendapat, termasuk hasil akhir 15 Desember. Sudah ada jadwal mengundang para ahli hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, pada 27 Agustus 2026, AMPB melancarkan unjuk rasa dengan kondusif. Bahkan AMPB diajak berdiskusi di dalam ruangan untuk menyampaikan aspirasi secara blak-blakan kepada jajaran wakil rakyat.
Kontributor: Singgih Tri